Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN dan Libur Nasional 2026: Panduan Lengkap Pemerintah untuk Perencanaan Kerja dan Libur ASN

Muhammad Azlan Syah • Senin, 9 Februari 2026 | 09:15 WIB

Cuti panjang sudah direncanakan! Pemerintah tetapkan 8 hari cuti bersama ASN 2026 — mulai dari Imlek, Nyepi, hingga Natal.
Cuti panjang sudah direncanakan! Pemerintah tetapkan 8 hari cuti bersama ASN 2026 — mulai dari Imlek, Nyepi, hingga Natal.

RADARBONANG.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 serta didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatur hari kerja secara efisien dan memberi pedoman jelas bagi ASN dalam merencanakan kerja dan libur sepanjang tahun mendatang.

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 dan mulai berlaku pada awal 2026.

Baca Juga: Laga Sejarah! Indonesia vs Iran di Final Piala Asia Futsal 2026 yang Berlangsung Sengit hingga Berakhir Imbang 5–5 Sebelum Penalti

Kebijakan ini menjadi acuan tidak hanya bagi ASN, tetapi juga instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun menghadapi periode libur panjang.

Sesuai dengan ketentuan regulasi, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2026.

Cuti bersama ini disesuaikan dengan rangkaian hari besar keagamaan di Indonesia, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idul Fitri, Hari Kenaikan Yesus Kristus, Hari Raya Idul Adha, dan menjelang Natal.

Berikut daftar lengkap cuti bersama ASN tahun 2026 yang telah dirilis pemerintah:

Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

• Senin, 16 Februari 2026 – Menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
• Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti bersama Hari Suci Nyepi/Tahun Baru Saka 1948.
• Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
• Senin, 23 Maret 2026 – Tambahan cuti bersama Idul Fitri.
• Selasa, 24 Maret 2026 – Lanjutan cuti bersama Idul Fitri.
• Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.
• Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H.
• Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti bersama menjelang Hari Raya Natal.

Total delapan hari cuti bersama ini memberikan peluang bagi ASN untuk merencanakan libur panjang, khususnya pada momen-momen keagamaan yang kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau beribadah.

Konteks dan Rangkaian Libur Nasional

Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan 17 hari libur nasional di tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.

Libur nasional merupakan hari libur resmi yang berlaku bagi seluruh warga Indonesia, sementara cuti bersama umumnya diberikan kepada ASN untuk memperpanjang masa istirahat pada moment-moment tertentu.

Baca Juga: Bukan Tumbuhan, Bukan Hewan, Bukan Jamur: Organisme Purba Raksasa 9 Meter Ini Masih Jadi Teka-Teki Ilmiah

Dengan mengetahui kalender libur nasional dan cuti bersama sedini mungkin, ASN dan masyarakat luas bisa lebih matang menyusun rencana kerja, perjalanan, atau kegiatan keluarga sepanjang tahun.

Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya memberi kepastian waktu istirahat bagi ASN, tetapi juga mendorong efektivitas rantai pelayanan publik.

Bagi ASN yang tidak bisa mengambil cuti bersama karena tuntutan tugas, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diambil, sehingga hak mereka tetap terpenuhi.

Dengan penetapan jadwal cuti bersama yang lebih awal ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyusunan program kerja, pengaturan layanan, serta aktivitas sosial budaya di lingkungan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik di tahun 2026.(*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#presiden prabowo subianto #libur nasional #cuti bersama 2026 #keppres #cuti bersama asn 2026