Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

APBN 2026 Resmi Alokasikan Anggaran Program Gentengisasi, Dipastikan Tak Sampai Rp1 Triliun

Muhammad Azlan Syah • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:20 WIB

Pemerintah resmi anggarkan program gentengisasi di APBN 2026!. Dengan estimasi biaya di bawah Rp1 triliun, anggaran berasal dari dana cadangan dan realokasi pos belanja.
Pemerintah resmi anggarkan program gentengisasi di APBN 2026!. Dengan estimasi biaya di bawah Rp1 triliun, anggaran berasal dari dana cadangan dan realokasi pos belanja.

RADARBONANG.ID — Pemerintah Indonesia resmi mengalokasikan anggaran untuk program gentengisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mengganti atap seng rumah-rumah masyarakat dengan genteng tanah liat atau material genteng lain yang lebih estetis dan nyaman.

Pemerintah memastikan program ini tidak akan membebani APBN secara signifikan karena anggarannya relatif “terkendali”.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa total kebutuhan dana untuk gentengisasi diperkirakan tidak sampai Rp1 triliun.

Anggaran tersebut diproyeksikan bersumber dari dana cadangan fiskal pemerintah dan potensi realokasi pos anggaran lain seperti dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Lari di Taman Vs. Treadmill: Mana yang Bikin Kamu Lebih Fit, Happy, dan Sadar Diri?

Menurut Purbaya, keputusan untuk menyasar rumah yang saat ini masih menggunakan atap seng — yang jumlahnya hanya sebagian kecil dari total hunian nasional — menjadi faktor kunci mengapa estimasi biaya program ini tetap terkendali.

Bahkan, menurutnya, jika hanya rumah-rumah tertentu saja yang menjadi target, anggarannya akan jauh lebih rendah dari perkiraan awal.

Skema Pendanaan Kolaboratif

Selain pendanaan melalui APBN, pemerintah tengah merumuskan skema pendanaan kolaboratif untuk pelaksanaan program gentengisasi. Skema ini dirancang agar pihak swasta dan masyarakat juga dapat berpartisipasi secara sukarela dalam mendukung program nasional tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak sepenuhnya bergantung pada APBN ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bisa melibatkan berbagai pihak.

Keterlibatan pihak non-pemerintah ini dianggap penting untuk memperluas cakupan program tanpa meningkatkan beban fiskal negara secara signifikan.

Misalnya, kerja sama dengan lembaga filantropi, perusahaan swasta, maupun komunitas lokal yang dapat membantu penyediaan material atau pengerjaan pemasangan genteng di wilayah-wilayah tertentu.

Reaksi dan Respons dari Berbagai Pihak

Program gentengisasi telah memicu beragam respons dari berbagai pihak di masyarakat dan pemerintahan.

Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan dukungannya terhadap program ini dengan menyalurkan subsidi untuk renovasi rumah termasuk perbaikan atap dan sanitasi rumah, yang selaras dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian warga.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan dukungannya dengan melarang penggunaan atap seng dalam pembangunan rumah susun dan rumah baru yang didanai pemerintah daerah setempat.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar penggunaan atap genteng menjadi lebih luas di Indonesia.

Namun, ada juga pihak yang mengingatkan agar kebijakan pelaksanaannya mempertimbangkan dampak ekonomis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar jika penggunaan genteng diwajibkan dalam program perumahan subsidi, maka bisa saja terjadi kenaikan harga jual rumah karena perbedaan biaya bahan.

Sinergi dengan Prioritas Pembangunan

Program gentengisasi bukan sekadar soal estetika rumah, tetapi juga bagian dari agenda pembangunan lingkungan dan hunian yang lebih layak.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa program ini dapat mendukung penanganan backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia, sekaligus memperkuat pemulihan sektor konstruksi dan ekonomi lokal di berbagai daerah.

Baca Juga: Isu Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ramai Dibicarakan, Asisten Pribadi Tegaskan Hoaks

Selain itu, gagasan ini juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan daya tarik pariwisata melalui penataan lingkungan yang lebih bersih dan estetis. Program gentengisasi dianggap dapat menjadi bagian dari strategi lebih luas untuk memperbaiki wajah permukiman di berbagai daerah di seluruh tanah air.

Secara keseluruhan, program gentengisasi telah resmi masuk dalam APBN 2026 dengan alokasi yang relatif kecil dan dikendalikan melalui dana cadangan dan realokasi anggaran pemerintahan.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengelola program ini secara efektif dan efisien, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta tetap memperhatikan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Purbaya #Gentengisasi #apbn #menteri keuangan #Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) #anggaran gentengisasi dibawah Rp1 triliun