RADARBONANG.ID - Seleksi terbuka Deputi Industri Olahraga yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora mendapat sorotan serius dari DPR karena menyangkut transparansi dan integritas proses pengisian jabatan strategis di sektor olahraga nasional.
Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemenpora yang membuka kesempatan seleksi terbuka Deputi Industri Olahraga bagi aparatur sipil negara maupun kalangan profesional non-ASN.
Namun demikian, dukungan tersebut disertai catatan tegas agar proses seleksi terbuka Deputi Industri Olahraga benar-benar dijalankan secara objektif dan bebas dari intervensi kepentingan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang patut dikawal secara ketat.
Menurut Hetifah, keterbukaan seleksi jabatan eselon I menjadi sinyal perubahan pendekatan Kemenpora dalam membangun kualitas sumber daya manusia di sektor olahraga.
“Terobosan yang dilakukan ini menunjukkan bahwa Kemenpora sedang bertransformasi meningkatkan kualitas sumber dayanya, kualitas para pemimpin eselon I,” kata Hetifah.
Ia menyebut kehadiran kalangan profesional non-ASN berpotensi menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan industri olahraga nasional.
“Dengan adanya peluang bagi kalangan profesional non ASN untuk bergabung, maka diharapkan akan semakin banyak kandidat yang memiliki kapabilitas untuk melahirkan inovasi dan kebijakan yang tepat guna membawa industri olahraga kita menjadi semakin baik lagi dan produk-produk olahraga kita juga mampu bersaing di tingkat dunia,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi X DPR RI mengingatkan bahwa keterbukaan seleksi tidak boleh berhenti pada tahap administrasi semata.
Hetifah menekankan bahwa transparansi seleksi jabatan menjadi kunci utama agar publik percaya pada hasil akhir proses seleksi terbuka Deputi Industri Olahraga.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses seleksi ini dilakukan,” tutur Hetifah.
“Bukan hanya memberi kesempatan kepada masyarakat luas yang memiliki kemampuan, tetapi seleksi juga harus berjalan terbuka, transparan, obyektif dan tidak ada intervensi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan agar Kemenpora menjaga independensi panitia seleksi dari tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Isu transparansi seleksi jabatan menjadi perhatian publik karena posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan ekonomi olahraga.
Posisi ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengembangan industri olahraga, produk lokal, serta daya saing olahraga Indonesia di tingkat global.
Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kemenpora menegaskan komitmennya untuk melakukan fungsi pengawasan selama proses seleksi berlangsung.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seleksi terbuka Deputi Industri Olahraga tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi menghasilkan figur yang kompeten dan kredibel.
Rangkaian seleksi ini dijadwalkan berlangsung dalam delapan tahapan yang diawali dengan pengumuman resmi pada 2 Februari 2026.
Kemenpora akan menyampaikan informasi persyaratan dan ketentuan seleksi melalui laman resmi institusi sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi.
Publik diharapkan dapat memantau proses seleksi secara aktif guna memastikan prinsip transparansi seleksi jabatan benar-benar dijalankan.
Langkah seleksi terbuka ini dipandang sebagai ujian serius bagi Kemenpora dalam membuktikan kesungguhan reformasi birokrasi di sektor olahraga.
Keberhasilan proses ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap kebijakan pengembangan industri olahraga nasional ke depan.
Komisi X DPR RI menegaskan bahwa keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan strategis di Kemenpora.
Editor : Muhammad Azlan Syah