Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

PSK Diresmikan Jadi Profesi Formal, Kini Berhak atas Gaji Pensiun dan Asuransi

M Robit Bilhaq • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:57 WIB

Belgia mencetak sejarah: pekerja seks kini diakui sebagai profesi formal dengan hak pensiun, asuransi, dan perlindungan hukum penuh.
Belgia mencetak sejarah: pekerja seks kini diakui sebagai profesi formal dengan hak pensiun, asuransi, dan perlindungan hukum penuh.

RADARBONANG.ID – Belgia mencetak sejarah baru dalam kebijakan ketenagakerjaan global.

Negara di Eropa Barat itu secara resmi menetapkan pekerja seks komersial (PSK) sebagai profesi sektor formal yang dilindungi undang-undang.

Dengan regulasi ini, Belgia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan status hukum setara bagi pekerja seks dengan profesi legal lainnya.

Kebijakan tersebut membuka akses luas terhadap hak-hak ketenagakerjaan yang selama ini nyaris mustahil dinikmati oleh pekerja seks.

Mulai dari kontrak kerja resmi, jaminan kesehatan, cuti sakit dan cuti tahunan, tunjangan keluarga, perlindungan saat hamil dan melahirkan, hingga kepastian dana pensiun di hari tua.

Baca Juga: Antara Imajinasi, dan Risiko Tak Disadari di Balik Asyiknya Tren Membuat Foto dengan AI

Langkah ini menandai pergeseran besar cara negara memandang industri seks—bukan lagi semata isu moral, melainkan persoalan hak asasi manusia dan perlindungan tenaga kerja.

Hak Kerja yang Setara dengan Profesi Lain

Melalui undang-undang baru ini, pekerja seks di Belgia dapat menandatangani kontrak kerja formal layaknya karyawan di sektor profesional lainnya.

Kontrak tersebut memberi kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Dengan status ini, PSK tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum. Mereka berhak mendapatkan asuransi kesehatan, menerima upah secara legal, dan mengakses layanan keuangan seperti rekening bank, asuransi, serta jasa profesional lain yang sebelumnya sulit dijangkau akibat stigma dan ketidakjelasan status hukum.

Negara juga menjamin hak cuti berbayar, termasuk saat sakit atau mengambil libur tahunan—sesuatu yang selama ini dianggap mustahil dalam industri seks.

Perlindungan Hak dan Kendali Penuh

Undang-undang tersebut secara tegas menempatkan pekerja seks sebagai subjek yang memiliki kendali penuh atas tubuh dan pekerjaannya.

Mereka memiliki hak mutlak untuk menolak klien, menentukan batasan layanan, hingga menghentikan aktivitas seksual kapan saja tanpa konsekuensi hukum atau ancaman pemecatan.

Aspek ini dinilai krusial untuk memutus rantai eksploitasi dan kekerasan yang selama ini kerap terjadi di industri seks.

Negara ingin memastikan bahwa tidak ada paksaan, intimidasi, atau tekanan ekonomi yang merugikan pekerja.

Menekan Peran Mucikari dan Kekerasan

Regulasi baru ini juga dirancang untuk menekan peran germo atau mucikari ilegal. Para pemilik usaha di industri seks kini diwajibkan memiliki izin operasional resmi dan melewati proses seleksi yang ketat.

Pengusaha dilarang keras memiliki rekam jejak kriminal terkait pelecehan seksual, perdagangan manusia, atau tindak penipuan.

Selain itu, mereka wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman dan bersih, termasuk pemasangan tombol darurat untuk melindungi keselamatan pekerja.

Undang-undang ini juga melarang pemecatan sepihak terhadap pekerja yang menolak klien atau aktivitas tertentu. Dengan kata lain, penolakan bukan pelanggaran kontrak, melainkan hak yang dilindungi negara.

Proses Panjang Sejak 2022

Langkah legalisasi ini bukan keputusan instan. Sejak 2022, parlemen Belgia telah lebih dulu melakukan dekriminalisasi pekerjaan seks dan memperjelas batasan praktik mucikari.

Menurut Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.

Banyak pekerja seks mengalami kesulitan membuka rekening bank, mengurus asuransi, atau sekadar menyewa jasa profesional karena status pekerjaan mereka tidak diakui secara hukum.

Mel Meliciousss, anggota UTSOPI, menyampaikan kebanggaannya terhadap kebijakan pemerintah Belgia melalui media sosial.

Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk pengakuan martabat dan perlindungan nyata bagi pekerja seks.

Baca Juga: Playground Bukan Cuma Buat Anak: Mengapa Orang Dewasa Diam-Diam Juga Butuh Ruang Main

Menuai Dukungan dan Perhatian Dunia

Kebijakan Belgia mendapat sambutan positif dari kalangan pekerja seks dan aktivis HAM.

Pemerintah di Brussels dinilai mengambil langkah progresif untuk meminimalkan risiko kekerasan, pemerasan, dan eksploitasi dalam industri yang selama ini berjalan di bawah bayang-bayang stigma.

Ke depan, regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh, baik bagi mereka yang telah lama bekerja di industri seks maupun pendatang baru.

Belgia pun kini menjadi rujukan global dalam perdebatan soal legalitas, keselamatan, dan hak pekerja seks. (*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#ketenagakerjaan #pekerja seks komersial #profesi #gaji pensiun #belgia #asuransi #Hak hak ketenagakerjaan pekerja #psk