Film animasi Disney Zootopia 2, yang dirilis secara global pada 26 November 2025, tidak hanya sukses dari sisi cerita dan visual, tetapi juga memicu tren tak terduga.
Salah satu karakter pendukungnya, seekor ular biru bernama Gary De’Snake, mendadak menjadi perbincangan dan menyeret perhatian publik pada ular berbisa asli Indonesia: Blue Pit Viper atau Trimeresurus insularis.
Karakter Gary De’Snake tampil mencolok dengan warna biru cerah yang jarang terlihat pada representasi ular di film animasi.
Desain unik inilah yang membuat banyak penonton penasaran. Tak lama setelah film viral di berbagai negara, warganet mulai membandingkan karakter fiksi tersebut dengan ular pit viper biru yang benar-benar ada di alam liar Indonesia.
Baca Juga: Cap Tangan 67.800 Tahun di Sulawesi, Lukisan Gua Tertua yang Pernah Ditemukan
Ular Biru Asli Indonesia
Blue Pit Viper merupakan spesies ular berbisa yang tergolong endemik Indonesia. Ular ini dikenal memiliki variasi warna yang tidak biasa, mulai dari hijau terang hingga biru pucat yang memikat.
Warna biru tersebut bukan hasil rekayasa genetika atau manipulasi visual, melainkan variasi alami yang langka dalam dunia ular pit viper.
Spesies Trimeresurus insularis hidup di kawasan kepulauan Nusa Tenggara, khususnya di wilayah Flores, Alor, Komodo, Timor, dan pulau-pulau sekitarnya.
Habitat alaminya meliputi hutan tropis, semak belukar, hingga area dekat permukiman yang masih memiliki vegetasi alami.
Keunikan warna dan penyebaran geografis inilah yang membuat ular ini menarik bagi peneliti, fotografer alam, hingga pecinta reptil eksotis.
Viral dari Layar ke Dunia Nyata
Fenomena viral Blue Pit Viper bermula ketika warganet di China menyadari kemiripan mencolok antara karakter Gary De’Snake dan ular pit viper biru asal Indonesia.
Sejak itu, pencarian foto dan video ular ini melonjak drastis di berbagai platform digital.
Media sosial dipenuhi unggahan tentang “ular biru nyata dari Indonesia”, lengkap dengan potongan adegan film Zootopia 2 sebagai perbandingan.
Sayangnya, antusiasme publik tidak berhenti pada rasa kagum.
Sebagian orang bahkan mulai mencari cara untuk memiliki Blue Pit Viper sebagai hewan peliharaan, meskipun ular ini dikenal berbisa dan berbahaya.
Tren ini memunculkan kekhawatiran baru di kalangan ahli herpetologi dan pegiat konservasi.
Peringatan dari Para Ahli
Para ahli menegaskan bahwa Trimeresurus insularis bukan hewan yang aman untuk dipelihara sembarangan.
Ular ini memiliki bisa dengan efek hemotoksin yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan, pendarahan internal, dan komplikasi serius jika terjadi gigitan.
Meski tidak selalu mematikan, risiko medis yang ditimbulkan sangat tinggi, terutama bagi orang awam.
Selain bahaya bagi manusia, meningkatnya minat publik juga berpotensi mengancam populasi ular ini di alam liar.
Perburuan dan perdagangan ilegal dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta mempercepat penurunan jumlah individu di habitat aslinya.
Respons Pemerintah dan Platform Digital
Fenomena ini turut mendapat perhatian pemerintah dan pihak berwenang di berbagai negara.
Beberapa platform e-commerce dan media sosial mulai membatasi atau melarang penjualan reptil berbisa secara daring.
Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan, perdagangan ilegal, dan eksploitasi satwa liar akibat tren sesaat.
Di Indonesia sendiri, isu ini menjadi pengingat penting akan perlunya edukasi publik terkait satwa endemik dan konservasi.
Popularitas mendadak akibat film atau budaya populer seharusnya tidak berujung pada ancaman bagi kelestarian alam.
Baca Juga: Emas Batangan Antam Cetak All Time High Lagi, Harga 1 Gram Capai Rp2.705.000
Antara Budaya Populer dan Konservasi
Fenomena Blue Pit Viper menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya populer global terhadap minat masyarakat terhadap satwa langka.
Seekor karakter animasi dapat mengubah ular yang sebelumnya hanya dikenal di kalangan ilmuwan menjadi perbincangan dunia.
Kini, Blue Pit Viper bukan hanya subjek penelitian ilmiah, tetapi juga simbol pentingnya keseimbangan antara hiburan, edukasi, dan konservasi.
Tren ini menjadi pengingat bahwa ketertarikan publik harus diiringi dengan pemahaman, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap satwa liar yang nyata di alam. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah