Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Amerika Ambil Alih Kendali TikTok, Era Dominasi China di Negeri Paman Sam Resmi Berakhir

Tulus Widodo • Jumat, 23 Januari 2026 | 15:58 WIB
Amerika Serikat resmi mengambil alih kendali TikTok melalui perusahaan patungan, mengakhiri dominasi China atas platform di AS.
Amerika Serikat resmi mengambil alih kendali TikTok melalui perusahaan patungan, mengakhiri dominasi China atas platform di AS.

RADARBONANG.ID – Peta kekuasaan TikTok di Amerika Serikat resmi berubah. Bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan pergeseran kendali bisnis yang selama ini menjadi sumber kecurigaan politik dan keamanan nasional Washington.

TikTok mengumumkan pembentukan perusahaan patungan baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC.

Entitas ini akan menjadi pengendali utama operasional TikTok di Amerika Serikat, dengan struktur kepemilikan mayoritas berada di tangan investor AS.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui blog resmi TikTok, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar 200 juta pengguna dan 7,5 juta pelaku bisnis di Amerika Serikat tetap bisa mengakses platform tersebut tanpa ancaman pemblokiran.

Mayoritas Amerika, China di Pinggir

Dalam struktur baru ini, Shou Chew tetap duduk di jajaran dewan direksi sebagai perwakilan ByteDance. Namun perannya kini tak lagi dominan.

ByteDance—perusahaan induk berbasis China—hanya menggenggam 19,9 persen saham di TikTok USDS. Sisanya dikuasai oleh investor asal Amerika Serikat.

Mayoritas kursi direksi diisi warga AS, di antaranya Timothy Dattels (TPG Global), Egon Durban (Silver Lake), Raul Fernandez (DXC Technology), Kenneth Glueck (Oracle), hingga David Scott (MGX).

Sementara itu, Adam Presser, eksekutif TikTok sejak 2022, dipercaya menjadi CEO TikTok USDS—posisi kunci yang menentukan arah operasional harian.

Keamanan Nasional Jadi Alasan Utama

TikTok tak menutupi alasan di balik perubahan besar ini. Perusahaan patungan tersebut dibentuk untuk memenuhi ketentuan undang-undang keamanan nasional Amerika Serikat yang mewajibkan entitas China melepas kendali operasional TikTok di AS.

"Perusahaan patungan yang mayoritasnya dimiliki oleh AS akan beroperasi sesuai ketentuan untuk melindungi keamanan nasional lewat pelindungan data yang komprehensif, keamanan algoritma, moderasi konten, dan kepastian software untuk pengguna di AS," tulis TikTok dalam pernyataan resminya dilansir dari CNBC Indonesia.

Jika aturan itu tak dipatuhi, TikTok menghadapi ancaman nyata: blokir total dari pemerintah AS—bukan untuk pertama kalinya.

Bukan Pilihan, Tapi Jalan Satu-satunya

Pembentukan TikTok USDS bukan kemenangan mutlak Amerika, juga bukan kekalahan total China. Ini adalah kompromi keras di tengah tekanan politik, ekonomi, dan geopolitik yang terus memanas.

TikTok masih hidup di AS, tapi dengan wajah berbeda. China masih ada, tapi tak lagi memegang kemudi.

Di era digital yang semakin politis, TikTok memberi satu pelajaran penting: algoritma kini tak lagi netral—ia ikut tunduk pada peta kekuasaan global. (*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#keamanan nasional TikTok #Amerika ambil alih TikTok #TikTok USDS Joint Venture #ByteDance TikTok AS #dominasi China TikTok #investor AS kuasai TikTok #TikTok di Amerika Serikat