Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Gubernur Koster Usulkan Kalender Bali Sendiri dengan Sebulan 35 Hari

Muhammad Azlan Syah • Minggu, 4 Januari 2026 | 13:15 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan penggunaan kalender Bali dengan sistem sebulan 35 hari sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan penanggalan adat.
Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan penggunaan kalender Bali dengan sistem sebulan 35 hari sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan penanggalan adat.

RADARBONANG.ID - Gubernur Bali Wayan Koster kembali mencetuskan gagasan yang menarik perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan luas.

Dalam sebuah forum adat besar di Denpasar akhir Desember 2025, Koster mengusulkan agar Bali memiliki kalender lokal sendiri yang berbeda dari sistem kalender nasional yang selama ini berlaku di Indonesia.

Ide ini lahir dari upaya memperkuat identitas budaya Bali sekaligus menjunjung tinggi tradisi serta kearifan lokal yang telah berakar sejak lama. 

Baca Juga: Prilly Latuconsina Tunjukkan Rutinitas Olahraga Stylish, Inspirasikan Gaya Hidup Sehat

Gagasan ini bermula ketika Koster memberikan sambutan dalam acara besar yang dihadiri tokoh-tokoh agama dan masyarakat Bali.

Ia menekankan bahwa kehidupan masyarakat Bali selama berabad-abad tidak hanya dipandu oleh kalender nasional seperti kalender Masehi atau kalender Jawa, tetapi juga oleh perhitungan waktu yang berasal dari tradisi setempat.

Menurutnya, penanggalan tradisional Bali yang dikenal memiliki siklus tertentu selama ini dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menentukan hari baik, waktu pelaksanaan upacara keagamaan, serta ritus budaya lainnya. 

Usulan Kalender Bali yang Berbeda

Dalam sambutannya, Koster menekankan bahwa masyarakat Bali sejak dulu dikenal dengan tradisi penanggalan yang berbeda, di mana dalam sistem tradisional tersebut satu bulan terdiri dari 35 hari.

Ia menilai sistem ini memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan upacara adat dan ritual keagamaan yang terus dipertahankan oleh komunitas Hindu Bali hingga kini.

Dengan adanya kalender Bali yang resmi, penentuan hari baik dan pelaksanaan upacara bisa dilakukan secara lebih konsisten tanpa bergantung pada sistem kalender luar yang memiliki jumlah hari dalam bulan yang berbeda-beda.

Koster sendiri menjelaskan bahwa gagasan ini pada awalnya diajukan sebagai masukan dalam forum adat besar yang dihadiri oleh berbagai tokoh.

Ia menegaskan bahwa keputusan apakah kalender Bali akan resmi diadopsi masih berada di tangan lembaga adat yang lebih tinggi dan masyarakat luas Bali itu sendiri.

Jika nanti disetujui, Bali diperkirakan memiliki dua sistem kalender yang berjalan secara bersamaan. Satu kalender tetap digunakan untuk urusan umum seperti administrasi dan hubungan dengan pihak luar, sementara kalender Bali dipakai untuk kepentingan adat dan ritual lokal.

Agenda Budaya dan Adat yang Terlibat

Menurut Koster, praktik masyarakat Bali sehari-hari sebenarnya telah banyak menggunakan penanggalan tradisional dalam konteks menentukan hari pelaksanaan kegiatan upacara, perayaan hari suci, dan ritual adat lainnya.

Namun keberadaan kalender resmi yang mencerminkan sistem tradisional tersebut belum ada, sehingga banyak kegiatan ini masih mengacu pada perhitungan kasar dari naskah-naskah lontar atau pedoman turun-temurun.

Dengan adanya kalender Bali yang memiliki struktur 35 hari per bulan, harapannya tradisi ini bisa dijalankan dengan aturan yang lebih baku dan terukur. 

Gagasan ini tak sekadar persoalan administrasi waktu, tetapi juga berakar pada keinginan untuk memperkuat identitas budaya Bali.

Koster menyatakan bahwa Bali memiliki kekayaan tradisi dan adat istiadat yang sangat kaya, termasuk sistem penanggalan sendiri yang unik jika dibandingkan dengan kalender nasional atau internasional.

Menurutnya, menghormati sistem tradisional ini adalah bagian dari menghargai warisan budaya leluhur Bali.

Baca Juga: Kenapa Scroll Media Sosial Sebelum Tidur Bikin Bangun Lebih Lelah? Ini Penjelasannya

Respons dan Langkah Selanjutnya

Meskipun gagasan ini menarik perhatian luas, Koster menyatakan bahwa semuanya masih dalam tahap usulan dan pembahasan awal.

Ia menyampaikan bahwa keputusan akhir nanti berada di tangan lembaga adat yang berwenang, yakni forum besar yang mewakili komunitas Hindu Dharma Nusantara.

Jika memang disetujui, penyusunan kalender Bali resmi akan menjadi kerja panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk pakar budaya, tokoh adat, pemuka agama, dan pemerintah daerah Bali. 

Langkah ini jika terealisasi akan menjadi contoh bagaimana sebuah daerah bisa menghadirkan identitas budaya dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan kebutuhan administratif.

Bali tengah berada di persimpangan antara pelestarian tradisi dan tuntutan kemajuan zaman, dan gagasan kalender lokal ini menjadi salah satu wujud nyata diskusi tentang bagaimana budaya tradisional dapat tetap relevan.(*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#kalender #gubernur bali #identitas budaya #lokal #wayan koster #bali