RADARBONANG.ID – Tepat di momen Hari Santri 2025, kabar yang lama diperjuangkan akhirnya menjadi nyata.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan restu pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Bukan sekadar kado simbolik, langkah ini jadi sinyal kuat bahwa negara kini ingin hadir lebih dalam di jantung kehidupan pesantren.
Kabar monumental itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai apel Hari Santri di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag dikutip dari laman kemenag.go.id.
Melalui Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera didirikan di Kemenag RI.
Ditjen Baru, Nafas Baru Dunia Pesantren
Menurut Wamenag, langkah ini bukan hanya soal struktur birokrasi baru, tapi pengakuan negara atas pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Nusantara.
“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Ia menegaskan, keberadaan Ditjen ini diharapkan mampu memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya,” imbuhnya.
Langkah ini juga menandai berakhirnya penantian panjang sejak 2019.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019,” ungkapnya.
Menag Nasaruddin: Saatnya Konsolidasi Nasional Dunia Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut langkah ini dengan optimisme tinggi.
Nazaruddin menyebut Ditjen Pesantren akan menjadi tulang punggung konsolidasi nasional ribuan pondok pesantren di Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah,” ujarnya.
Dengan Ditjen baru, kata Nasaruddin, sistem akan menjadi lebih terkoordinasi, terukur, dan transparan.
“Kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Menag menambahkan, Ditjen Pesantren juga diharapkan memperkuat kontribusi Kemenag dalam membangun generasi santri yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tandasnya.
Dari Data hingga Sertifikasi: Pesantren Akan Lebih Tertib dan Terpantau
Salah satu fokus utama Ditjen baru ini adalah memperbaiki sistem pendataan dan sertifikasi pesantren. Selama ini, banyak pesantren belum terdaftar atau belum memiliki legalitas resmi.
“Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib,” ungkap Menag.
Langkah ini akan jadi fondasi untuk memudahkan bantuan, pengawasan, hingga kolaborasi lintas lembaga.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutupnya.
Jangan Jadi Birokrasi Berpapan Nama
Lahirnya Ditjen Pesantren jelas layak diapresiasi. Tapi euforia tak boleh membuat publik lupa: birokrasi baru bukan jaminan solusi cepat.
Kemenag harus memastikan Ditjen ini tak berhenti di meja struktural atau papan nama, melainkan benar-benar turun tangan memberdayakan santri dan pesantren dari Sabang hingga Merauke.
Jika benar dijalankan dengan niat politik yang bersih dan visi pelayanan yang nyata, Ditjen Pesantren bisa menjadi alat revolusi kultural dan sosial paling berpengaruh sejak era UU Pesantren.
Namun bila hanya jadi “jabatan baru tanpa gebrakan,” publik pesantren tentu tak akan segan untuk menagih janji. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah