RADARBONANG.ID – Guru madrasah di Kabupaten Tuban mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai pembagian Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) tidak adil.
Sebab, jumlah siswa penerima dari lembaga pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah umum di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Ketua Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PD PGMM) Tuban, Khoirul Umam menyebut, fenomena ketimpangan itu sudah terjadi bertahun-tahun.
Perbandingannya, kalau di madrasah dari 100 siswa hanya satu yang menerima. Sementara di sekolah di bawah dinas pendidikan, dari 100 siswa yang tidak mampu bisa 80 siswa mendapat program itu.
‘’Inilah mengapa kami menyebutnya tidak adil, seharusnya semua peserta didik diperlakukan sama, jangan pilih kasih,” ujarnya.
Bawa Tuntutan dalam Aksi Besar di Jakarta
Umam mengaku tidak memahami alasan di balik timpangnya distribusi PIP itu.
Menurutnya, semua data penerima dikendalikan oleh pemerintah pusat, sementara madrasah hanya menerima daftar nama penerima yang sudah ditetapkan.
“Padahal di madrasah itu pun banyak siswa tidak mampu,” bebernya.
Guru madrasah pun kini tak mau hanya diam. Dalam aksi besar yang akan digelar di Jakarta pada 30 Oktober mendatang, mereka berencana membawa tuntutan agar ketidakadilan dalam pembagian PIP segera dihapus.
“Kami ingin jumlah siswa penerima PIP semakin banyak,” tegas Umam.
Pembagian PIP Sepenuhnya Kewenangan Pusat
Sementara itu, Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tuban, Lukman Hakim, tidak menampik fakta bahwa jumlah penerima PIP di madrasah memang lebih sedikit.
“Tetapi untuk perbandingan pasti, saya tidak tahu,” ujarnya.
Lukman menegaskan, pembagian PIP sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pihak Kemenag daerah hanya menerima pemberitahuan saat waktu pencairan tiba. “Data itu sudah ada by name,” ujarnya.
Begitu data turun, kata Lukman, siswa langsung diarahkan ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pusat. “Kemudian dari madrasah mengarahkan agar siswa mengambil di bank yang ditunjuk,” pungkasnya.
Meski pembagian dana PIP selalu diklaim berbasis data nasional, suara ketimpangan dari ruang-ruang madrasah kian nyaring terdengar.
Para guru menilai, jika semangat pemerataan pendidikan benar-benar ingin diwujudkan, maka sudah saatnya pemerintah meninjau ulang formula distribusi bantuan.
Karena di balik label “sekolah agama”, banyak siswa madrasah juga sedang berjuang keras keluar dari garis kemiskinan. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah