Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Apakah Diskon Tarif Listrik Akan Diterapkan Lagi? Berikut Penjelasan dan Dampak Ekonominya

Amin Fauzie • Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Publik menunggu kepastian langkah pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait apakah diskon tarif listrik akan diterapkan lagi atau tidak.
Publik menunggu kepastian langkah pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait apakah diskon tarif listrik akan diterapkan lagi atau tidak.

RADARBONANG.ID - Pemerintah tengah menimbang kemungkinan untuk kembali menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, seperti yang pernah dilakukan pada periode Januari–Februari 2025 lalu.

Kebijakan ini dinilai efektif mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan daya beli, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Program ini sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan terbukti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selama dua bulan pelaksanaan, subsidi tarif listrik mampu meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya rumah tangga.

Dengan daya beli yang lebih besar, masyarakat pun terdorong untuk membelanjakan pendapatannya pada kebutuhan lain, sehingga konsumsi domestik meningkat.

Apakah Diskon Tarif Listrik Akan Diterapkan Lagi?

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menilai penerapan diskon tarif listrik bisa menjadi strategi yang efektif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, subsidi listrik bukan sekadar bantuan biaya, tetapi juga instrumen penting untuk menstimulasi ekonomi.

“Kebijakan diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat bisa mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial. Hal ini pada akhirnya mampu menekan inflasi domestik,” jelas Abra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/10).

Dia menambahkan bahwa konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia—yakni sekitar 54,6 persen pada 2024.

Karena itu, setiap kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, yang mendorong pemerintah agar kembali mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Kebijakan diskon listrik terbukti menjaga daya beli masyarakat dan berdampak positif terhadap stabilitas sosial. Tarif listrik yang lebih terjangkau juga membantu masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/10).

Sofyano menilai, selain dampak ekonomi, kebijakan ini juga membawa efek psikologis positif.

Menurutnya, langkah pemerintah memberi diskon listrik menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk meringankan beban rakyat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Efek kepercayaan publik ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ekonomi nasional.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kebijakan diskon tarif listrik ESDM di awal 2025 sudah tepat sasaran.

Dia menilai program ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kepekaan pemerintah terhadap tekanan ekonomi.

“Kebijakan ini bisa diterapkan kembali, tentu dengan memperhatikan postur APBN dan kondisi ekonomi global. Diskon tarif listrik harus bersifat sementara dan difokuskan untuk pelanggan rumah tangga di bawah 2.200 VA,” ujar Agus.

Agus juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi alat fiskal yang fleksibel dan responsif, selama memperhitungkan kapasitas anggaran negara.

Dengan pendekatan yang tepat, diskon listrik dapat membantu meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat ikatan sosial antara pemerintah dan rakyat.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan enam paket insentif ekonomi, salah satunya potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA. Skema tersebut direncanakan berlangsung pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, namun akhirnya dicabut dari daftar final.

Meski begitu, banyak pihak berharap kebijakan ini akan kembali diterapkan.

Dengan bukti nyata dampaknya terhadap konsumsi dan pertumbuhan PDB, diskon tarif listrik dinilai sebagai langkah realistis yang bisa menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Jadi, apakah diskon tarif listrik akan benar-benar diterapkan kembali atau tidak, kini publik hanya bisa menunggu kepastian langkah pemerintah dalam menentukan arah kebijakan tersebut. (*)

Warga Desa Talunombo Wonosobo menikmati air, Bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Desa Talunombo Wonosobo menikmati air, Bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Editor : Amin Fauzie
#Apakah Diskon Tarif Listrik Akan Diterapkan Lagi #puskepi #mendorong konsumsi masyarakat #esdm #stabilitas ekonomi nasional #subsidi #indef