Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Interpol Indonesia Kantongi Lokasi Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Gunadi, dan Fredy Pratama

Amin Fauzie • Selasa, 23 September 2025 | 03:45 WIB
Empat buron interpol, dari kiri: Muhammad Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Gunadi, dan Fredy Pratama.
Empat buron interpol, dari kiri: Muhammad Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Gunadi, dan Fredy Pratama.

RADARBONANG.ID - National Central Bureaus (NCB) atau Interpol Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru terkait sejumlah buron kelas kakap yang kini berada di luar negeri.

Empat nama besar yang jadi sorotan adalah Muhammad Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Gunadi, dan Fredy Pratama.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan pihaknya telah mengantongi lokasi keberadaan para buron tersebut.

“Nanti kita update. Sedang proses,” ujar Untung, Senin (22/9).

Riza Chalid dan Dugaan Korupsi Pertamina

Muhammad Riza Chalid merupakan satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar.

Lintasan terakhirnya terdeteksi berada di Malaysia.

“Ya, mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana,” ungkap Untung.

Dia menambahkan, berkas pengajuan untuk memasukkan nama Riza Chalid ke daftar Red Notice Interpol sudah masuk ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

“Kan baru dua hari juga. Kalau kita hitung dua hari kerja ya. Mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” jelasnya.

Jurist Tan dan Kasus Korupsi Chromebook

Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Makarim, juga jadi buron internasional.

Dia merupakan salah satu dari lima tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara hingga Rp9,1 triliun.

Informasi terbaru menyebutkan Jurist Tan berada di Australia.

“Juga sedang berproses [penerbitan red notice] dan insyaallah kita sudah tahu ada di mana,” terang Untung.

Adrian Gunadi, Eks CEO Investree

Nama berikutnya adalah Adrian Gunadi, mantan CEO PT Investree Radika Jaya yang terjerat kasus tindak pidana perbankan.

Saat ini dia dikabarkan berada di Qatar dan bahkan menduduki posisi sebagai CEO JTA Investree Doha.

“Andrian Gunadi nanti kita berikan update kalau sudah selesai semua. Yang jelas sedang berproses,” ujar Untung.

Fredy Pratama, Bandar Narkoba Besar

Selain itu, ada pula Fredy Pratama, gembong narkoba yang selama ini mengendalikan jaringan pengedaran narkotika di Indonesia.

Polisi sebelumnya telah menangkap puluhan anggota kelompoknya serta menyita berbagai aset bernilai besar.

Pergerakan Fredy sempat terdeteksi di Myanmar, namun hingga kini ia masih buron.

Interpol Indonesia menegaskan seluruh kasus ini sedang diproses melalui jalur internasional, termasuk pengajuan Red Notice.

Meski demikian, Untung mengakui prosedurnya membutuhkan waktu dan koordinasi lintas negara.

Dengan perkembangan ini, publik menunggu langkah nyata aparat dalam memulangkan para buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Muhammad Riza Chalid #Interpol Indonesia #Jurist tan #Adrian Gunadi #buron kelas kakap #fredy pratama