Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 di Indonesia, Lengkap dengan Jadwal Resminya

Amin Fauzie • Sabtu, 20 September 2025 | 03:44 WIB
Total ada 17 hari libur nasional untuk tahun 2026 yang ditetapkan resmi oleh Pemerintah. Foto adalah ilustrasi.
Total ada 17 hari libur nasional untuk tahun 2026 yang ditetapkan resmi oleh Pemerintah. Foto adalah ilustrasi.

RADARBONANG.ID - Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah menteri, setelah melalui pembahasan panjang di tingkat eselon 2 dan eselon 1.

“Keputusan ini sudah melewati proses kajian sebelum akhirnya difinalisasi. Total hari libur nasional tahun 2026 berjumlah 17 hari,” jelas Menko PMK Pratikno, Jumat (19/9).

Jadwal Hari Libur Nasional 2026

Berikut daftar lengkap tanggal merah 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:

  1. Kamis, 1 Januari – Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577
  4. Kamis, 19 Maret – Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka)
  5. Sabtu, 21 Maret – Idulfitri 1477 H
  6. Minggu, 22 Maret – Idulfitri 1477 H
  7. Jumat, 3 April – Wafat Isa Almasih
  8. Minggu, 5 April – Paskah
  9. Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei – Kenaikan Isa Almasih
  11. Rabu, 27 Mei – Iduladha 1447 H
  12. Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
  15. Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
  16. Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 di Jakarta, Jumat (19/9).
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 di Jakarta, Jumat (19/9).

Cuti Bersama ASN

Selain 17 tanggal merah di atas, pemerintah juga menegaskan akan menambahkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

“Cuti bersama ASN nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden,” ujarnya.

Libur untuk Semua Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembagian hari libur ini sudah proporsional.

“Ini sangat adil. Islam mendapatkan lima hari libur, Kristen empat, Hindu satu, Buddha satu, dan Konghucu satu. Semoga semua umat bisa merayakannya,” ucapnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat sudah bisa mulai merencanakan agenda penting, baik untuk liburan, kegiatan keagamaan, maupun aktivitas keluarga sepanjang tahun 2026. (*)

Editor : Amin Fauzie
#pemerintah #tanggal merah #indonesia #jadwal #cuti bersama #Hari Libur Nasional 2026