RADARBONANG.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) pada Rabu, 17 September 2025.
Penunjukan ini menggantikan Sulaiman Umar Shiddiq dalam Kabinet Merah Putih.
Nama Rohmat kini menjadi sorotan nasional setelah lama berkiprah di panggung politik Jawa Tengah.
Profil Rohmat Marzuki
Rohmat Marzuki lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1980.
Dia memiliki latar belakang pendidikan yang sangat relevan dengan tugas barunya.
Gelar Sarjana Kehutanan (S.Hut.) menjadi bekal utama dalam memahami tata kelola hutan, perhutanan sosial, hingga isu lingkungan hidup.
Karier politiknya dimulai dari daerah, dengan peran penting sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grobogan dan Blora, dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah periode 2024–2029.
Selain itu, Rohmat juga duduk di Komisi B DPRD Jateng, yang membidangi sektor luas mulai dari ekonomi, keuangan, pertanian, kelautan, perdagangan, hingga ketahanan pangan.
Keterlibatannya di sektor strategis ini memperkaya pengalaman politiknya sebelum melangkah ke tingkat nasional.
Pelantikannya sebagai Wamenhut berlangsung mendadak. Rohmat mengungkap bahwa ia hanya diberi waktu singkat untuk menuju Istana Negara.
“Dua jam lalu ditelepon oleh Pak Seskab untuk kemudian dipanggil ke istana,” ujar Rohmat di Kompleks Istana.
Momentum ini merupakan bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo, di mana sejumlah posisi strategis diisi dengan tokoh baru, termasuk dua menteri dan tiga wakil menteri.
Sebagai Wamen Kehutanan, Rohmat Marzuki akan mendukung menteri dalam menghadapi berbagai tantangan krusial.
Mulai dari perlindungan hutan, pemberdayaan masyarakat desa hutan, restorasi lahan, penanganan deforestasi, hingga konflik lahan yang masih sering terjadi.
Dengan latar belakang akademis di bidang kehutanan dan pengalaman legislatif di sektor ekonomi hingga ketahanan pangan, dia dianggap memiliki kapasitas untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan nasional di bidang lingkungan. (*)
Editor : Amin Fauzie