RADARBONANG.ID – Harga emas batangan Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa (9/9).
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp26.000 menjadi Rp2.086.000, dari posisi sebelumnya Rp2.060.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tercatat di level Rp1.933.000 per gram.
Sesuai regulasi dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun harga emas batangan berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (9/9) adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp1.093.000
Emas 1 gram: Rp2.086.000
Emas 2 gram: Rp4.112.000
Emas 3 gram: Rp6.143.000
Emas 5 gram: Rp10.205.000
Emas 10 gram: Rp20.355.000
Emas 25 gram: Rp50.762.000
Emas 50 gram: Rp101.445.000
Emas 100 gram: Rp202.812.000
Emas 250 gram: Rp506.765.000
Emas 500 gram: Rp1.013.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.026.600.000
Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.
Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Dengan kenaikan harga emas hari ini, investor maupun kolektor emas diimbau memperhitungkan potongan pajak saat melakukan transaksi agar tidak salah perhitungan nilai investasi. (*)
Editor : Amin Fauzie