Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Harga Emas Antam Naik Rp26.000, Sentuh Rp2,086 Juta per Gram per 9 September 2025

Amin Fauzie • Selasa, 9 September 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan.

RADARBONANG.ID – Harga emas batangan Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa (9/9).

Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp26.000 menjadi Rp2.086.000, dari posisi sebelumnya Rp2.060.000.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tercatat di level Rp1.933.000 per gram.

Sesuai regulasi dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Adapun harga emas batangan berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (9/9) adalah sebagai berikut:

Emas 0,5 gram: Rp1.093.000

Emas 1 gram: Rp2.086.000

Emas 2 gram: Rp4.112.000

Emas 3 gram: Rp6.143.000

Emas 5 gram: Rp10.205.000

Emas 10 gram: Rp20.355.000

Emas 25 gram: Rp50.762.000

Emas 50 gram: Rp101.445.000

Emas 100 gram: Rp202.812.000

Emas 250 gram: Rp506.765.000

Emas 500 gram: Rp1.013.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.026.600.000

Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Dengan kenaikan harga emas hari ini, investor maupun kolektor emas diimbau memperhitungkan potongan pajak saat melakukan transaksi agar tidak salah perhitungan nilai investasi. (*)

Editor : Amin Fauzie
#logam mulia #harga emas batangan #antam #selasa