Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Surabaya Terapkan Pembelajaran Daring 1–4 September 2025 untuk PAUD hingga SMP

Amin Fauzie • Selasa, 2 September 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi pembelajaran daring. Dispendik Kota Surabaya mengumumkan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD hingga SMP di Surabaya mulai 1-4 September 2025.
Ilustrasi pembelajaran daring. Dispendik Kota Surabaya mengumumkan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD hingga SMP di Surabaya mulai 1-4 September 2025.

RADARBONANG.ID – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengumumkan pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk jenjang PAUD hingga SMP mulai 1–4 September 2025.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kondisi keamanan yang kurang kondusif sekaligus menjaga keselamatan dan psikologis anak-anak di tengah situasi yang memanas akhir-akhir ini.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa pembelajaran daring bertujuan memberikan suasana belajar yang aman tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas seperti saat ini,” ujarnya, Minggu (31/8).

Yusuf menekankan agar kepala satuan pendidikan memastikan kelancaran pembelajaran daring dan memberikan pendampingan kepada guru serta murid agar proses belajar mengajar tetap efektif.

Meskipun daring, guru tetap dapat memberikan tugas praktik yang bisa dilakukan di rumah, misalnya menulis cerpen atau tugas mengenai kelestarian lingkungan.

Orang tua diminta berperan aktif memantau anak-anaknya selama pembelajaran daring agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.

“Bagi orang tua yang tidak memungkinkan untuk daring, guru akan memetakan dan memberikan tugas pengganti yang sesuai,” tambah Yusuf.

Selain itu, Dispendik Surabaya mengingatkan guru untuk memantau murid yang mengikuti lomba atau latihan rutin di luar sekolah.

Setiap kegiatan di luar jam pembelajaran wajib dilengkapi dengan surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara.

Dalam pelaksanaan daring, seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diimbau menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.

Dispendik juga telah melakukan sosialisasi melalui surat edaran, rapat Zoom bersama kepala sekolah dan MKKS, serta komunikasi melalui WhatsApp Grup orang tua.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan lancar di Surabaya selama periode pembelajaran daring awal September 2025. (*)

Editor : Amin Fauzie
#surabaya #PAUD hingga SMP #pembelajaran daring