Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Naik Kereta Api Tanpa KTP, Apakah Bisa? Ini Penjelasan Resmi KAI

Amin Fauzie • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:25 WIB
KAI mengungkapkan penumpang yang ingin naik kereta api tanpa KTP masih bisa, asal dengan memenuhi syarat tertentu. Foto adalah ilustrasi.
KAI mengungkapkan penumpang yang ingin naik kereta api tanpa KTP masih bisa, asal dengan memenuhi syarat tertentu. Foto adalah ilustrasi.

RADARBONANG.ID – Banyak calon penumpang masih bertanya, naik kereta api tanpa KTP apakah bisa? PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan hal itu tetap memungkinkan dengan sejumlah syarat yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8) menjelaskan bahwa penumpang yang KTP-nya hilang tetap bisa melakukan perjalanan.

Sebagai gantinya, mereka dapat menunjukkan identitas resmi lain yang masih berlaku dan memiliki foto, seperti SIM, paspor, atau dokumen resmi sejenis saat proses boarding.

Selain itu, KAI kini juga telah mengimplementasikan sistem Face Recognition Boarding Gate di sejumlah stasiun besar.

Dengan layanan ini, penumpang yang sudah mendaftarkan wajahnya cukup melakukan pemindaian tanpa perlu menunjukkan tiket maupun kartu identitas fisik.

“Jika stasiun keberangkatan belum tersedia layanan face recognition, pelanggan bisa menggunakan cara pertama, yakni menunjukkan dokumen identitas pengganti yang sah,” jelas Ixfan.

Sementara saat memesan tiket, penumpang cukup mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga (KK), meskipun KTP hilang.

KAI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, mudah, dan nyaman dengan dukungan teknologi digital.

Selain soal identitas, Ixfan juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan perjalanan, seperti:

Dengan berbagai fasilitas tersebut, penumpang tidak perlu khawatir meskipun KTP hilang.

Naik kereta api tanpa KTP tetap bisa dilakukan dengan identitas pengganti maupun layanan face recognition. (*)

Editor : Amin Fauzie
#syarat yang berlaku #naik kereta api tanpa KTP #identitas #kai #proses boarding #layanan face recognition