Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Viral Uang Pecahan Rp80.000 di HUT RI ke-80, Bank Indonesia Pastikan Hoaks

Amin Fauzie • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 00:05 WIB
Tangkapan layar video unggahan pecahan uang Rp80 ribu yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video unggahan pecahan uang Rp80 ribu yang viral di media sosial.

RADARBONANG.ID – Media sosial tengah diramaikan oleh video yang menampilkan uang kertas pecahan Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Melalui keterangan resminya, Kamis (7/8), Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Muhammad Anwar Bashori, menegaskan bahwa hingga saat ini BI belum pernah mengeluarkan kebijakan terkait Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dalam bentuk pecahan tersebut.

Dia menjelaskan, BI tidak sedang dan belum pernah menerbitkan uang rupiah emisi baru, apalagi dengan nominal Rp80.000 seperti yang beredar di media sosial.

Anwar juga memaparkan bahwa setiap kali Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang baru, pengumumannya akan dilakukan secara resmi melalui media massa maupun situs web resmi BI.

Dia mengingatkan, informasi resmi terkait rupiah yang berlaku dapat diakses langsung di https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx atau dengan menghubungi contact center BI di (021) 131 atau email bicara@bi.go.id pada jam kerja.

Bank sentral itu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

Sebelumnya, akun TikTok @iskander1873 mengunggah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan lembar uang berwarna dominan merah dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka “80 NKRI”.

Meski tanpa penjelasan resmi, unggahan itu dibubuhi keterangan #80thindonesiamerdeka, yang viral dan memicu spekulasi warganet.

Dengan klarifikasi dari BI ini, publik diharapkan lebih bijak menyaring informasi, terlebih jika berkaitan dengan kebijakan resmi negara. (*)

Editor : Amin Fauzie
#uang kertas #pecahan Rp80 000 #bi #viral #tiktok #80 NKRI #80thindonesiamerdeka #video #media sosial