RADARBONANG.ID – Di tengah kabar soal penataan rekening dormant atau rekening tidak aktif yang ramai diperbincangkan publik, bank-bank besar dan daerah di Indonesia angkat suara.
Mereka menegaskan satu hal penting: dana nasabah tetap aman, tidak ada yang hilang.
Langkah yang diambil perbankan nasional ini bukan tanpa alasan.
Selain untuk memperkuat sistem keamanan finansial nasional, hal ini juga sebagai antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab, termasuk dalam skema kejahatan siber atau pencucian uang.
BRI: Dana Aman, Prosedur Dilakukan Secara Terukur
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank yang paling awal memberi kepastian.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa nasabah tidak perlu panik.
“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” kata Hendy dalam keterangan resmi, Minggu (3/8).
Hendy menyebut, BRI menempuh kebijakan ini dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan prosedur internal yang ketat, termasuk menjaga transparansi.
Bank Mandiri: Wujudkan Industri Perbankan Sehat dan Kredibel
Pernyataan tegas juga datang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Corporate Secretary-nya, M. Ashidiq Iswara, menyebut langkah penyesuaian rekening dormant sejalan dengan upaya menjaga ekosistem perbankan nasional yang kredibel.
“Kami telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
BNI: Fasilitasi Nasabah untuk Buka Blokir Rekening
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan komitmennya untuk memberikan respons cepat terhadap nasabah terdampak.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi proses reaktivasi rekening nasabah yang diblokir sementara.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait, sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Danamon: Seluruh Rekening Sudah Kembali Aktif
Bank Danamon mengungkapkan bahwa seluruh rekening yang sempat mengalami penyesuaian, kini sudah kembali normal.
“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” ujar Compliance Director, Rita Mirasari.
Bank Daerah: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
Tak hanya bank nasional, bank daerah pun turut menyampaikan hal serupa.
Bank Sumsel Babel melalui Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Teddy Kurniawan, menegaskan bahwa nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening dormant dengan mudah.
“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” jelas Teddy.
Senada, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan tambahan bagi masyarakat.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Tak ketinggalan, pemerintah pun ikut memberikan klarifikasi. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi dana masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi.
Bila Anda termasuk nasabah yang rekeningnya tidak aktif dalam jangka waktu lama (dormant), tidak ada salahnya segera melakukan transaksi ringan — seperti transfer kecil atau cek saldo — untuk menghindari pemblokiran sementara.
Ingat, rekening yang tidak aktif dalam waktu lama memang rawan disalahgunakan. Maka, langkah preventif ini bukan bentuk perampasan, melainkan perlindungan terhadap nasabah itu sendiri. (*)
Editor : Amin FauzieSumber : Radar Bonang