RADARBONANG.ID – Kabar baik bagi pecinta logam mulia! Harga emas Antam kembali merangkak naik.
Sabtu (12/7), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk terpantau naik Rp13.000, dari sebelumnya Rp1.906.000 per gram menjadi Rp1.919.000 per gram, sebagaimana dilansir dari laman resmi Logam Mulia.
Tak hanya harga jual, harga buyback alias harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkerek.
Kini, harga buyback berada di level Rp1.763.000 per gram.
Namun perlu dicatat, transaksi jual beli emas batangan ini tidak luput dari regulasi perpajakan.
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual dan beli emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu, 12 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini memperlihatkan daya tarik emas sebagai aset lindung nilai yang konsisten dan relatif stabil.
Tapi jangan lupa, di balik kilau logam mulia itu, ada kewajiban perpajakan yang perlu dicermati dengan saksama agar tidak merugikan di kemudian hari.
Pastikan kamu memahami hitungannya, terutama bagi kamu yang sering bertransaksi di atas Rp10 juta.
Punya NPWP? Manfaatkan untuk mengurangi potongan pajaknya! (*)
Editor : Amin Fauzie