RADARBONANG.ID – Gelombang penolakan terhadap rencana perubahan skema komisi ojek online (ojol) menguat di berbagai daerah.
Dari Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, hingga Bali, para driver kompak menyuarakan satu hal: komisi 20 persen dari aplikator sudah adil dan memberi banyak manfaat.
Protes keras datang dari Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB). Ketua FOYB, Wuri Rahmawati, menegaskan bahwa skema komisi 20 persen yang berlaku saat ini justru memberikan perlindungan dan dukungan nyata kepada mitra pengemudi.
“Ada potongan 20 persen, tapi kami dapat balikan seperti voucher oli, servis, sparepart, asuransi, dan promo-promo pelanggan. Itu terasa banget buat kami,” tegas Wuri, Minggu (29/6).
Wuri juga menyoroti maraknya perusahaan aplikator ilegal yang menawarkan tarif rendah dan potongan minim tapi tanpa memberi perlindungan apa pun kepada mitra dan konsumen.
“Tarif murah tapi gak ada jaminan. Kalau kecelakaan, siapa yang tanggung? Pemerintah harusnya tindak tegas pelanggar aturan, bukan malah ganggu skema yang sudah terbukti,” jelasnya.
Perlu diketahui, skema pembagian komisi ojol saat ini diatur dalam Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, yang menetapkan maksimal 20 persen untuk aplikator dan 80 persen untuk mitra driver.
Di Balikpapan, komunitas Three Wolf & Siloam Driver menyatakan skema 20 persen masih wajar karena sebanding dengan manfaat yang diberikan, mulai dari diskon servis kendaraan, sembako, hingga asuransi kecelakaan.
“Yang penting aplikator transparan dan ada saat kami butuh bantuan,” ujar Sudarlin.
Senada, Hendra Kurniawan dari komunitas Cepoet Balikpapan juga menilai aplikator dengan skema 20 persen justru lebih peduli terhadap kesejahteraan mitra.
Di Surabaya, Komunitas B_Des melalui driver Dwi Wahyuliono bahkan menyebut skema yang ada saat ini lebih berdampak ketimbang sekadar potongan kecil tanpa jaminan.
“Potongan masuk akal asal ada dukungan. Kami butuh pelatihan, promo, dan perlindungan, bukan hanya janji,” katanya.
Sementara itu, dari Pulau Dewata, I Gusti Anom Susila dan I Dewa Gede Suryadharma Setiawan kompak menyuarakan dukungan pada sistem komisi saat ini.
“Kami merasa dihargai. Komisi 20 persen itu kembali ke kami lewat subsidi, promo, dan jaminan kerja,” ujar Dewa.
Sebelumnya pada 20 Mei lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim akan menampung dan menindaklanjuti semua tuntutan pengemudi ojol.
“Kami mendengar semua masukan dan akan bahas dalam rapat lanjutan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhana. (*)
Editor : Amin Fauzie