RADARBONANG – Bayangkan sebuah negara tanpa tentara, tanpa angkatan darat, laut, atau udara—tapi jadi anggota penuh aliansi militer terbesar di dunia, NATO.
Kedengarannya seperti plot film politik, tapi ini nyata. Negara itu adalah Islandia.
Meski tanpa militer permanen, Islandia resmi bergabung dengan NATO sejak 4 April 1949 dan tetap menjadi anggota aktif hingga kini.
Lalu pertanyaannya: Kenapa dan bagaimana bisa?
Islandia adalah satu dari sedikit negara di dunia yang tidak memiliki militer nasional.
Tidak ada angkatan darat, tidak ada jet tempur, dan tidak ada kapal perang.
Namun, negara ini memiliki pasukan penjaga pantai bersenjata ringan, unit kepolisian khusus, serta sistem pertahanan sipil.
Meskipun minim kekuatan tempur, Islandia justru dianggap sebagai mitra strategis oleh negara-negara NATO, terutama karena:
1. Letak Geografis yang Super Strategis – Islandia berada di jalur udara dan laut trans-Atlantik, menjadikannya pintu gerbang alami antara Amerika Utara dan Eropa.
2. Wilayah Udara Vital – Ruang udara Islandia digunakan untuk operasi intelijen, pemantauan, dan latihan militer.
3. Kesediaan Menyediakan Pangkalan – Meski tak punya militer, Islandia mengizinkan negara NATO (terutama AS) membangun Keflavik Air Base sejak era Perang Dingin.
Gak Punya Tentara Tapi Dilindungi NATO, Gimana Aturannya?
Berdasarkan Pasal 5 Piagam NATO, serangan terhadap satu anggota dianggap serangan terhadap semua.
Itu berarti, meski Islandia tidak bisa membalas serangan secara militer, negara anggota lain wajib membela Islandia jika diserang.
Namun Islandia tidak cuma “nebeng perlindungan.” Sebagai anggota aktif, negara ini ikut mendanai program NATO serta berkontribusi dalam operasi kemanusiaan, penjagaan perdamaian, dan logistik militer.
Selain itu, menjadi tuan rumah latihan militer bersama dan menyediakan jalur komunikasi, navigasi, dan pangkalan transit.
Sejarah Singkat: Kenapa Islandia Tak Punya Militer?
Islandia mendeklarasikan kemerdekaan penuh dari Denmark pada 1944.
Sejak itu, negara ini memilih model pertahanan sipil karena ukuran populasinya sangat kecil (hanya sekitar 400 ribu jiwa).
Selain itu, biaya membangun militer dinilai terlalu tinggi serta budaya nasional yang anti-militerisme dan pro-netralitas.
Namun, setelah Perang Dunia II dan ancaman Perang Dingin, Islandia menyadari pentingnya perlindungan kolektif dan memutuskan bergabung dengan NATO pada 1949, meski sempat mendapat penolakan dan aksi unjuk rasa besar-besaran dari warganya.
Sebagian kalangan menyebut Islandia sebagai “free rider” NATO—ikut merasakan perlindungan tanpa berkontribusi dalam hal kekuatan militer.
Tapi nyatanya, posisi Islandia lebih dari sekadar penerima manfaat.
Menurut analis pertahanan NATO, peran Islandia dalam logistik dan intelijen justru sangat penting, terutama dalam hal navigasi lintas benua dan pengawasan udara Atlantik Utara.
Islandia juga aktif dalam diplomasi, penanggulangan terorisme, dan krisis kemanusiaan internasional. (*)
Editor : Amin Fauzie