RADARBONANG.ID – Gerakan bersih-bersih birokrasi semakin digaungkan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag).
Senin pagi (16/6), sebanyak 15.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dari seluruh Indonesia mengikuti Pembukaan Program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi secara daring.
Tak ketinggalan, ASN Kemenag Tuban turut serta menyimak jalannya pembukaan dari Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Tuban.
Kegiatan ini diikuti lintas jenjang jabatan, mulai dari pimpinan, pejabat fungsional tertentu (JFT), hingga pejabat fungsional umum (JFU).
Program ini digelar sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam mewujudkan aparatur yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum menyampaikan bahwa ASN harus semakin sadar dan paham terhadap batasan serta risiko gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Program ini penting untuk membentengi integritas ASN. Gratifikasi itu bukan hanya soal uang, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, hadiah, atau bahkan pelayanan khusus. ASN wajib tahu apa yang boleh dan tidak," kata Umi.
Kegiatan e-learning ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dijalankan secara daring, ASN Kemenag dari 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota tersambung dalam satu sesi pembukaan virtual.
Materi pelatihan disampaikan oleh para narasumber dari KPK dan LAN RI, termasuk pembahasan detail tentang definisi dan bentuk-bentuk gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, studi kasus nyata dari lingkungan ASN, serta simulasi etika pelayanan publik.
Dari Tuban, puluhan ASN mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan antusias. Para peserta terlihat aktif menyimak materi lewat proyektor di Aula PLHUT yang disiapkan khusus untuk kegiatan ini.
“Saya jadi tahu bahwa menerima bingkisan dari mitra kerja pun bisa masuk kategori gratifikasi jika tak dilaporkan. Ini membuka wawasan kami,” ujar salah satu staf Kemenag Tuban.
Komitmen Kemenag: Bersih, Melayani, dan Profesional
Program ini adalah bagian dari strategi Kemenag untuk menguatkan nilai-nilai Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menurut data Itjen Kemenag, masih ditemukan praktik yang rentan terhadap gratifikasi di bidang pelayanan, seperti pengurusan haji, sertifikasi halal, dan pendidikan madrasah.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh ASN makin paham bagaimana menghindari potensi pelanggaran serta mendorong pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari pungli.
Dengan pelatihan ini, ASN di lingkungan Kemenag, termasuk di Tuban, dituntut bukan hanya bekerja, tapi juga menjaga integritas dalam setiap langkah.
Sebab, ASN hari ini bukan hanya pelayan publik—tapi juga wajah utama birokrasi yang bersih dan berintegritas. (*)
Editor : Amin Fauzie