Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Keppres Terbit! Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2025, Jemaah Wajib Tahu

Ika Nur Jannah • Kamis, 13 Februari 2025 | 17:44 WIB
Keppres terbitkan Biaya Haji 2025
Keppres terbitkan Biaya Haji 2025

RADARBONANG - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keppres ini mengatur rincian biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji per embarkasi.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 dengan adanya Keppres ini.

Dia juga menyampaikan harapan agar Keppres ini dapat mewujudkan kenyamanan bagi calon jemaah haji.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

BPIH Tahun 2025 bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6,8 triliun untuk calon jemaah haji reguler.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,675.

Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 202559. Sisanya, 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01, dialokasikan dari nilai manfaat.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo memiliki keinginan untuk meringankan beban jemaah dengan menurunkan biaya haji tahun 2025 tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan hajim.

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#biaya haji #presiden prabowo subianto #menag #keppres #jemaah #bpih