RADARBONANG.ID - Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada Jumat (10/1).
Harga emas terpantau naik Rp 9 ribu per gram, menjadi Rp1.555.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback (penjualan kembali) emas juga ikut naik, kini berada di angka Rp1.402.000 per gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah:
- 1,5 % untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 % untuk non-NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan sesuai berat pecahannya:
- 0,5 gram: Rp827.500
- 1 gram: Rp1.555.000
- 2 gram: Rp3.050.000
- 3 gram: Rp4.550.000
- 5 gram: Rp7.550.000
- 10 gram: Rp15.045.000
- 25 gram: Rp37.487.000
- 50 gram: Rp74.895.000
- 100 gram: Rp149.712.000
- 250 gram: Rp374.015.000
- 500 gram: Rp747.820.000
- 1.000 gram: Rp1.495.600.000
Pajak pada Pembelian Emas
Untuk pembelian emas batangan, ada potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang besarannya adalah:
- 0,45 % untuk pemilik NPWP.
- 0,9 % untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda transaksi yang sah. (*)
Editor : Amin Fauzie