RADARBONAG.ID — Suara mesin motor yang menggelegar mungkin masih terdengar menarik bagi sebagian pecinta otomotif.
Bagi kelompok tertentu, knalpot dengan suara keras dianggap mampu memberikan kesan lebih garang, sporty, dan berbeda dari kendaraan standar.
Tidak sedikit pengendara yang sengaja mengganti knalpot bawaan pabrik dengan produk aftermarket demi mendapatkan karakter suara yang menurut mereka lebih berkelas.
Bagi sebagian anak muda, modifikasi tersebut bahkan menjadi bagian dari cara mengekspresikan diri.
Motor bukan hanya alat transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan gaya hidup.
Namun, ketika motor tersebut digunakan di ruang publik, persoalannya menjadi berbeda.
Suara knalpot yang terlalu keras mulai dianggap mengganggu masyarakat.
Terlebih jika kendaraan melintas pada malam hingga dini hari ketika sebagian besar orang sedang beristirahat.
Knalpot Brong Mulai Dipandang Sebagai Gangguan
Fenomena knalpot brong belakangan semakin sering menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Keluhan muncul karena suara kendaraan yang bising dianggap mengganggu berbagai aktivitas.
Tidak hanya waktu tidur, suara tersebut juga dapat mengganggu kegiatan belajar, pekerjaan, hingga aktivitas ibadah.
Di media sosial, berbagai keluhan mengenai kendaraan dengan knalpot bising juga cukup mudah ditemukan.
Sebagian warga bahkan mengaku terkejut ketika suara motor dengan knalpot brong melintas di kawasan permukiman pada malam hari.
Situasi tersebut kemudian membuat pandangan terhadap knalpot brong perlahan berubah.
Jika sebelumnya suara keras dianggap sebagai simbol keberanian dan gaya, kini sebagian masyarakat justru melihatnya sebagai bentuk gangguan terhadap pengguna ruang publik lainnya.
Polisi Tingkatkan Penertiban di Sejumlah Daerah
Meningkatnya keluhan masyarakat membuat aparat kepolisian di sejumlah wilayah memperketat penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi maupun patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons laporan warga.
Di Surakarta, misalnya, puluhan sepeda motor diamankan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh.
Kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Penertiban dilakukan bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pengendara, tetapi juga untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
Polisi juga menyoroti persoalan kebisingan yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.
Lamongan Ikut Tertibkan Knalpot Bising
Penertiban serupa juga dilakukan di Lamongan.
Aparat menggelar patroli dalam skala besar setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kendaraan dengan suara knalpot yang dianggap mengganggu ketertiban.
Hasil patroli tersebut menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kemudian dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan knalpot bukan lagi sekadar urusan selera modifikasi.
Ketika kendaraan digunakan di jalan umum, terdapat aturan yang harus dipatuhi agar kepentingan satu pengendara tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat lainnya.
Bandung Juga Fokus pada Penertiban
Bandung menjadi daerah lain yang turut memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot tidak standar.
Pemerintah daerah bersama kepolisian menegaskan bahwa penertiban kendaraan dengan knalpot bising masih menjadi salah satu perhatian dalam menjaga ketertiban di jalan.
Pendekatan yang digunakan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.
Penertiban juga diarahkan untuk mengembalikan jalan sebagai ruang publik yang dapat digunakan bersama secara aman dan nyaman.
Artinya, pengendara tetap memiliki ruang untuk mengekspresikan diri melalui kendaraan, tetapi ekspresi tersebut harus mempertimbangkan keberadaan orang lain.
Ada Aturan soal Kebisingan Knalpot
Penggunaan knalpot kendaraan di jalan umum sebenarnya tidak bisa dilakukan secara bebas.
Setiap kendaraan yang digunakan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah tingkat kebisingan kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Karena itu, mengganti knalpot standar dengan komponen aftermarket tidak otomatis menjadi masalah.
Persoalan muncul ketika modifikasi tersebut membuat kendaraan tidak lagi memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Pengendara yang menggunakan komponen kendaraan tidak sesuai ketentuan dapat dikenai tindakan atau sanksi berdasarkan regulasi lalu lintas yang berlaku.
Tren Modifikasi Mulai Bergeser
Menariknya, dunia modifikasi kendaraan juga mengalami perubahan tren.
Tidak semua pecinta otomotif kini mengejar suara knalpot yang paling keras.
Sebagian komunitas motor premium dan builder profesional justru lebih memperhatikan karakter suara yang nyaman, dalam, dan tetap sesuai standar.
Bagi mereka, kualitas sebuah modifikasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras suara kendaraan.
Performa mesin, desain, detail pengerjaan, estetika, hingga kenyamanan saat berkendara justru menjadi bagian yang lebih penting.
Motor dengan tampilan rapi dan performa baik dapat terlihat lebih berkelas tanpa harus menghasilkan suara yang mengganggu lingkungan sekitar.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa dunia otomotif semakin mengarah pada konsep modifikasi yang tidak hanya mengutamakan penampilan, tetapi juga memperhatikan fungsi dan lingkungan.
Keren di Jalan Bukan Berarti Harus Berisik
Media sosial memang membuat tren otomotif semakin mudah menyebar.
Motor dengan tampilan ekstrem atau suara knalpot yang keras dapat menarik perhatian dan berpotensi menjadi konten yang viral.
Namun, apa yang terlihat menarik dalam sebuah video belum tentu memberikan pengalaman yang sama bagi orang yang berada di sekitar kendaraan tersebut.
Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama.
Karena itu, kebebasan memodifikasi kendaraan tetap memiliki batas ketika dampaknya mulai mengganggu hak orang lain untuk beristirahat, beraktivitas, beribadah, atau berkendara dengan nyaman.
Pada akhirnya, modifikasi motor tetap menjadi bagian dari dunia otomotif yang sah selama dilakukan sesuai ketentuan.
Motor yang keren tidak harus selalu menjadi motor yang paling berisik.
Justru di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kenyamanan dan ketertiban, modifikasi yang mampu memadukan tampilan menarik, performa, keamanan, serta kepatuhan terhadap aturan bisa menjadi standar baru.
Sebab, kendaraan yang benar-benar keren bukan hanya enak dipandang pemiliknya, tetapi juga tetap nyaman ketika digunakan bersama masyarakat di ruang publik.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : Radar Badung