RADARBONAG.ID – Seorang pelajar asal Banyuwangi yang terseret dalam kasus video viral bermuatan asusila akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah video singkat yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, pelajar berinisial MS tampak mengenakan kaus hitam dan menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang telah menjadi perhatian publik.
Ia mengaku prihatin karena kejadian tersebut turut menyeret nama sekolah yang dikaitkan oleh sebagian warganet setelah muncul dugaan mengenai seragam yang terlihat dalam rekaman.
MS menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan merupakan bentuk kesadaran pribadi dan bukan karena tekanan dari pihak mana pun.
"Saya memohon maaf kepada seluruh teman-teman yang merasa kecewa atas kejadian ini," ucapnya dalam video klarifikasi.
Permintaan Maaf Disampaikan Secara Sukarela
Dalam pernyataannya, MS mengungkapkan rasa bersalah atas dampak yang muncul setelah video tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Ia menyadari bahwa pemberitaan dan perbincangan publik telah memicu berbagai spekulasi yang berimbas pada lingkungan sekolah maupun orang-orang di sekitarnya.
Meski demikian, hingga kini aparat penegak hukum belum menyampaikan identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat.
Sesuai ketentuan hukum, identitas anak yang berhadapan dengan hukum wajib dilindungi demi menjaga hak serta masa depannya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi, termasuk dugaan identitas seseorang, dapat menimbulkan dampak yang luas bagi individu maupun lembaga yang dikaitkan.
Polisi Pastikan Penanganan Mengacu pada Sistem Peradilan Anak
Sementara itu, proses hukum atas perkara tersebut dipastikan tetap berjalan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait kasus ini sejak 20 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Menurutnya, pendekatan tersebut diterapkan karena perkara melibatkan anak, sehingga setiap tahapan harus mengutamakan perlindungan hak-hak anak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Setiap langkah penyidikan kami sesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak, dengan mengedepankan hak serta kepentingan terbaik bagi anak," ujar Kompol Lanang.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci materi barang bukti karena proses penyidikan masih berlangsung.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Video dan Identitas Anak
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan turut memberikan perhatian terhadap kasus yang menjadi sorotan luas tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan maupun masa depan anak.
Di saat yang sama, masyarakat diminta untuk tidak memperburuk keadaan dengan menyebarkan ulang video ataupun informasi pribadi yang dapat mengungkap identitas anak.
Menurutnya, tindakan seperti membagikan nama lengkap, alamat, sekolah, foto, maupun informasi lain yang dapat mengidentifikasi anak berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan mereka.
"Kami sangat mengimbau publik untuk tidak membagikan kembali video maupun data diri yang dapat mengidentifikasi anak," tegas Kombes Rofiq.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika berhadapan dengan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Perlindungan Privasi Anak Menjadi Prioritas
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga privasi anak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Dalam sistem hukum Indonesia, identitas anak wajib dirahasiakan untuk mencegah stigma sosial yang dapat memengaruhi pendidikan, kehidupan sosial, hingga masa depan mereka.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan video, tangkapan layar, maupun informasi lain yang dapat memperluas penyebaran konten tersebut.
Apabila menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan anak, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku, bukan justru menyebarkannya di media sosial.
Di tengah derasnya arus informasi digital, sikap bijak dalam bermedia sosial menjadi hal yang sangat penting.
Menghormati privasi, tidak menyebarkan konten yang berpotensi merugikan anak, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi hak dan masa depan anak-anak Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : kompas.com