RADARBONANG.ID – Praktik under invoicing atau manipulasi nilai barang impor kini mulai menjadi perhatian serius para ekonom dan otoritas perdagangan internasional.
Sekilas, aktivitas impor terlihat berjalan normal. Kontainer masuk ke pelabuhan, dokumen lengkap, invoice tampak sah, dan barang lolos pemeriksaan.
Namun di balik angka-angka dalam dokumen perdagangan tersebut, ada potensi kebocoran ekonomi yang disebut bisa berdampak besar terhadap negara.
Masalahnya bukan sekadar soal pajak yang hilang, tetapi juga efek domino yang dapat memengaruhi industri lokal, persaingan usaha, hingga stabilitas ekonomi nasional.
Apa Itu Under Invoicing?
Secara sederhana, under invoicing terjadi ketika nilai barang yang dicantumkan dalam invoice dibuat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.
Tujuannya jelas: menekan biaya bea masuk, PPN impor, dan pajak lain yang harus dibayar.
Sebagai contoh, barang bernilai Rp1 miliar bisa saja hanya dilaporkan senilai Rp300 juta dalam dokumen impor.
Selisih nilai tersebut kemudian “hilang” dari sistem resmi sehingga kewajiban pajak menjadi jauh lebih kecil.
Praktik seperti ini dikenal dalam dunia perdagangan internasional sebagai bagian dari trade misinvoicing atau manipulasi nilai perdagangan.
Negara Bisa Kehilangan Triliunan Rupiah
Lembaga internasional seperti Global Financial Integrity selama bertahun-tahun menyoroti praktik trade misinvoicing sebagai salah satu jalur utama kebocoran keuangan negara berkembang.
Indonesia dinilai memiliki risiko tinggi karena aktivitas perdagangan internasional yang sangat besar.
Ketika nilai impor diperkecil secara sengaja, maka penerimaan negara otomatis ikut menurun.
Bea masuk menjadi lebih kecil, PPN impor berkurang, dan pajak penghasilan impor ikut hilang.
Dalam skala besar dan terjadi terus-menerus, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Pelaku Curang Justru Bisa Menguasai Pasar
Dampak lain yang dianggap lebih berbahaya adalah rusaknya persaingan usaha.
Perusahaan yang melakukan under invoicing otomatis memiliki biaya impor lebih rendah dibanding pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Akibatnya, mereka bisa menjual produk dengan harga lebih murah di pasaran.
Situasi ini membuat industri lokal dan pelaku usaha yang taat pajak menjadi sulit bersaing.
Menurut sejumlah studi Organisation for Economic Co-operation and Development, distorsi perdagangan semacam ini dapat melemahkan manufaktur domestik dalam jangka panjang.
Perusahaan yang bermain curang justru memperoleh keuntungan lebih besar dibanding pelaku usaha yang mengikuti aturan resmi.
Dampaknya Bisa Menekan Rupiah dan Devisa
Yang sering tidak disadari masyarakat, praktik manipulasi invoice juga dapat memengaruhi stabilitas keuangan negara.
Ekonom menyebut under invoicing sering berkaitan dengan illicit financial flows atau aliran dana ilegal lintas negara.
Skemanya dilakukan dengan membuat nilai barang di dokumen resmi lebih kecil, sementara sisa pembayaran dilakukan melalui jalur lain di luar sistem resmi.
Akibatnya, devisa negara bisa bocor tanpa tercatat dengan jelas.
Lembaga seperti World Bank dan International Monetary Fund beberapa kali menyoroti praktik misinvoicing sebagai ancaman serius bagi negara berkembang.
Jika terus berlangsung, dampaknya dapat memengaruhi kurs mata uang, akurasi neraca perdagangan, hingga penerimaan fiskal negara.
Disebut Sebagai “Silent Economic Crime”
Berbeda dengan korupsi konvensional yang sering terlihat lewat proyek fiktif atau suap, under invoicing bekerja diam-diam di balik dokumen perdagangan.
Karena itu, praktik ini sering disebut sebagai silent economic crime atau kejahatan ekonomi senyap.
Laporan United Nations Conference on Trade and Development menyebut manipulasi perdagangan internasional menjadi tantangan besar karena melibatkan jaringan lintas negara dan dokumen yang tampak legal.
Dalam banyak kasus, supplier nyata, barang benar-benar masuk, dan dokumen terlihat resmi.
Yang dimanipulasi hanyalah nilai transaksi di atas kertas.
Justru di situlah letak kesulitannya.
Teknologi AI Kini Digunakan untuk Mendeteksi Kejanggalan
Untuk mengatasi praktik tersebut, sejumlah negara mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam pengawasan perdagangan internasional.
Sistem AI dapat membandingkan harga pasar global, negara asal barang, jenis produk, hingga riwayat transaksi importir.
Jika muncul nilai transaksi yang dianggap tidak wajar atau terlalu rendah dibanding harga pasar, sistem akan memberikan alarm otomatis.
Indonesia juga mulai mengembangkan pendekatan serupa untuk memperketat pengawasan impor dan mendeteksi potensi manipulasi invoice lebih cepat.
Karena tanpa bantuan teknologi, praktik seperti ini dinilai sangat sulit dibongkar secara manual satu per satu.
Efek Domino yang Paling Ditakuti
Yang paling dikhawatirkan sebenarnya bukan hanya besarnya kerugian negara.
Tetapi ketika praktik manipulasi seperti ini perlahan menjadi budaya diam-diam dalam perdagangan internasional.
Saat pelaku curang terus memenangkan pasar, industri yang patuh aturan bisa tumbang, penerimaan negara bocor, dan struktur ekonomi menjadi tidak sehat.
Ironisnya, dampaknya pada akhirnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mulai dari lapangan kerja yang tertekan, industri lokal yang kalah bersaing, hingga kemampuan negara membiayai kebutuhan publik yang semakin terbatas.
Semua itu bisa bermula hanya dari satu angka kecil dalam sebuah invoice impor. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah