RADARBONANG.ID – Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru.
Sebuah laboratorium ilegal yang memproduksi cartridge vape mengandung zat terlarang berhasil dibongkar di kawasan Tamansari.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di wilayah Kelurahan Krukut.
Baca Juga: Tanpa Disadari, Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Tinggalkan Luka Batin pada Anak hingga Dewasa
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, aparat menemukan indikasi kuat adanya aktivitas produksi narkotika dalam bentuk cair yang dikemas sebagai isi ulang vape.
Penggerebekan pun dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Satu Pelaku Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Puluhan Cartridge Siap Edar Disita
Dari hasil penggeledahan di kamar kos yang dijadikan laboratorium, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan praktik produksi narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain 34 cartridge vape siap edar dan 49 cartridge bekas yang diduga akan diisi ulang.
Selain itu, ditemukan pula 550 kemasan kosong dari berbagai merek yang diduga akan digunakan untuk menyamarkan produk ilegal tersebut agar tampak seperti produk komersial biasa.
Temuan Zat Narkotika Berbahaya
Polisi juga menemukan bahan utama berupa cairan yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.
Etomidate sendiri merupakan zat yang umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi, namun penggunaannya tanpa pengawasan dapat berbahaya dan masuk dalam kategori penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, terdapat satu botol bibit etomidate serta enam botol cairan campuran yang diduga siap digunakan untuk produksi lanjutan.
Peralatan Produksi Lengkap
Yang mengejutkan, laboratorium ilegal ini dilengkapi dengan berbagai alat produksi sederhana namun fungsional.
Beberapa di antaranya adalah panci elektrik, bejana, alat suntik insulin, gelas ukur, hingga alat pres untuk mengemas cartridge.
Keberadaan alat-alat tersebut menunjukkan bahwa produksi dilakukan secara sistematis meski dalam skala rumahan.
Modus Baru Peredaran Narkoba
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Penggunaan vape sebagai media distribusi dinilai berbahaya karena dapat menyasar kalangan muda yang menganggap vape sebagai produk gaya hidup.
Dengan kemasan yang menyerupai produk legal, peredaran narkoba jenis ini berpotensi sulit terdeteksi jika tidak diawasi dengan ketat.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat dapat membantu aparat dalam mencegah peredaran narkoba.
Layanan Pengaduan 24 Jam
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Komitmen Berantas Narkoba
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk yang menggunakan modus baru seperti vape.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya narkoba di sekitar mereka.
Editor : Muhammad Azlan Syah