RADARBONANG.ID – Istilah “kesusu” mungkin sudah tidak asing lagi, terutama bagi masyarakat Jawa maupun pengguna media sosial.
Kata ini kerap digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk menggambarkan sikap tergesa-gesa dalam bertindak.
Kini, ada kabar menggembirakan. Kata “kesusu” resmi diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia dan telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Masuknya kata ini menjadi bukti bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi besar dalam memperkaya kosakata nasional.
Baca Juga: Bukan Pacaran, Tapi Nggak Temenan: Fenomena Situationship yang Bikin Gen Z Overthinking
Arti dan Kategori Kata “Kesusu”
Secara tata bahasa, “kesusu” tergolong sebagai kata keterangan atau adverbia.
Fungsinya adalah memberikan penjelasan tambahan terhadap kata kerja, kata sifat, atau unsur lain dalam kalimat.
Dalam KBBI, “kesusu” memiliki arti tergesa-gesa atau terburu-buru, yaitu melakukan sesuatu dengan cepat tanpa pertimbangan yang matang.
Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan secara impulsif, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan atau penyesalan di kemudian hari.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh penggunaan kata “kesusu” dalam kehidupan sehari-hari:
- Ia kesusu mengambil keputusan sehingga akhirnya menyesal.
- Jangan kesusu membangun rumah tangga jika belum siap secara mental dan finansial.
- Karena kesusu berangkat, ia lupa membawa dompet.
Penggunaan kata ini dinilai efektif karena mampu menggambarkan situasi secara singkat namun jelas.
Bukti Dinamika Bahasa Indonesia
Masuknya “kesusu” ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti penggunaan masyarakat.
Banyak kosakata yang awalnya hanya dikenal sebagai bahasa daerah, kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia resmi karena sering digunakan secara luas.
Fenomena ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Peran Bahasa Daerah dalam Bahasa Nasional
Bahasa daerah seperti bahasa Jawa memiliki kontribusi besar dalam memperkaya ekspresi dalam bahasa Indonesia.
Kata-kata seperti “kesusu” memberikan nuansa makna yang khas dan sulit digantikan oleh padanan kata lain.
Baca Juga: Anak Jadi Konten Sejak Bayi? Fenomena ‘Sharenting’ yang Diam-Diam Bisa Berdampak Panjang
Dengan masuknya istilah ini ke dalam kamus nasional, diharapkan masyarakat semakin menghargai keberagaman bahasa sekaligus tetap menjaga kelestariannya.
Kata “kesusu” kini bukan lagi sekadar istilah lokal, melainkan telah menjadi bagian dari bahasa Indonesia yang sah secara resmi.
Perkembangan ini menegaskan bahwa bahasa akan terus hidup dan berkembang seiring dengan cara masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Muhammad Azlan Syah