RADARBONANG.ID – Pertanyaan tentang benarkah sayap lalat mengandung penyakit sekaligus penawar kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Topik ini sering muncul ketika membahas salah satu hadis Nabi Muhammad SAW mengenai lalat yang jatuh ke dalam minuman.
Di satu sisi, umat Islam menerima hadis tersebut sebagai bagian dari ajaran agama.
Di sisi lain, sebagian orang berusaha memahami kandungannya melalui penelitian ilmiah modern.
Perdebatan biasanya muncul ketika kedua sudut pandang tersebut dicampur menjadi satu.
Padahal, ilmu pengetahuan dan kajian syariat memiliki ruang pembahasan yang berbeda, meskipun dalam beberapa hal keduanya dapat saling melengkapi.
Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan mengenai hadis tersebut menurut Islam dan apa yang dikatakan oleh penelitian ilmiah?
Hadis Lalat Menjadi Dasar Pembahasan
Pembahasan mengenai sayap lalat berawal dari hadis sahih yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.
Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa apabila seekor lalat jatuh ke dalam wadah minuman seseorang, maka lalat itu hendaknya dicelupkan seluruh tubuhnya sebelum diangkat, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawar.
Hadis ini diterima sebagai hadis sahih oleh mayoritas ulama.
Namun, para ulama memiliki cara memahami hadis tersebut dengan pendekatan yang beragam.
Sebagian memahaminya secara tekstual sebagaimana bunyi hadis.
Sementara sebagian lainnya menjelaskan bahwa mekanisme tentang adanya penyakit dan penawar merupakan bagian dari hikmah Allah yang mungkin belum sepenuhnya dapat dipahami manusia.
Perbedaan cara memahami hadis seperti ini merupakan hal yang lazim dalam khazanah keilmuan Islam.
Apa Kata Penelitian Ilmiah?
Dari sisi sains, hingga saat ini belum terdapat konsensus ilmiah yang menyatakan bahwa sayap lalat mengandung "racun" pada satu sisi dan "penawar" pada sisi lainnya yang dapat menetralisir seluruh penyakit atau membuat minuman menjadi higienis.
Sebaliknya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa lalat merupakan serangga yang dapat membawa berbagai mikroorganisme karena sering hinggap di tempat-tempat yang kotor, seperti sampah, limbah, dan bahan organik yang membusuk.
Mikroorganisme tersebut dapat berupa bakteri, jamur, virus, maupun parasit yang berpotensi mencemari makanan atau minuman.
Di sisi lain, beberapa penelitian laboratorium memang menemukan bahwa pada tubuh lalat terdapat mikroorganisme atau senyawa tertentu yang memiliki aktivitas antimikroba terhadap jenis bakteri tertentu.
Namun, para ilmuwan menegaskan bahwa temuan tersebut diperoleh dalam kondisi laboratorium yang sangat terkendali dan tidak dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain, penelitian tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa mencelupkan lalat ke dalam minuman akan membuat minuman tersebut steril atau aman dari kontaminasi.
Karena itu, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang dapat membenarkan klaim bahwa sayap lalat mampu menghilangkan seluruh risiko pencemaran makanan maupun minuman.
Memahami Perbedaan antara Hikmah dan Sains
Dalam kajian Islam, penting untuk membedakan antara hikmah syariat dan penjelasan ilmiah.
Hikmah adalah kebijaksanaan atau pelajaran yang dapat dipetik dari suatu ajaran agama, sedangkan sains berusaha menjelaskan suatu fenomena melalui observasi, eksperimen, dan penelitian yang dapat diuji.
Tidak semua hikmah dalam syariat harus selalu dapat dijelaskan oleh ilmu pengetahuan pada setiap masa.
Demikian pula, perkembangan ilmu pengetahuan terus berlangsung dan dapat menghasilkan temuan-temuan baru seiring waktu.
Oleh sebab itu, banyak ulama mengingatkan agar umat Islam tidak tergesa-gesa mengklaim bahwa suatu hadis telah "dibuktikan" atau "dibantah" oleh sains apabila bukti ilmiahnya memang belum memadai.
Hikmah Hadis dalam Kondisi Darurat
Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa hadis mengenai lalat dapat dipahami dalam konteks menjaga kemaslahatan, terutama ketika seseorang berada dalam kondisi darurat.
Misalnya saat seseorang berada di tempat yang sangat sulit mendapatkan air bersih atau berada dalam situasi yang mengancam keselamatan sehingga membuang seluruh persediaan minuman justru dapat membahayakan dirinya.
Dalam fikih Islam dikenal kaidah bahwa keadaan darurat dapat memberikan keringanan hukum selama bertujuan menjaga jiwa dan keselamatan.
Karena itu, sebagian ulama memandang hadis tersebut juga mengandung pesan bahwa syariat hadir untuk memberikan kemudahan bagi manusia ketika menghadapi situasi yang sulit.
Namun, penjelasan tersebut merupakan bentuk pemahaman fikih dan hikmah syariat, bukan berarti menjadi bukti ilmiah bahwa air yang telah terkena lalat otomatis berubah menjadi steril.
Menjaga Kebersihan Tetap Menjadi Anjuran Islam
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan ilmu kesehatan modern yang menganjurkan agar makanan dan minuman dijaga dari berbagai bentuk kontaminasi.
Apabila tersedia makanan atau minuman yang bersih dan aman, maka itulah pilihan yang lebih baik.
Menjaga kebersihan bukan hanya bagian dari upaya mencegah penyakit, tetapi juga merupakan salah satu nilai yang diajarkan dalam Islam.
Karena itu, hadis mengenai lalat tidak dapat dipahami sebagai anjuran untuk mengabaikan kebersihan ataupun mengesampingkan prinsip-prinsip kesehatan.
Memahami Secara Proporsional
Pembahasan mengenai hadis lalat sebaiknya dilakukan secara seimbang dengan memahami perbedaan antara wilayah keimanan, kajian fikih, dan penelitian ilmiah.
Dalam perspektif Islam, hadis tersebut diterima sebagai hadis sahih dan menjadi bagian dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, dari sudut pandang ilmiah, hingga saat ini belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa sayap lalat memiliki penawar yang mampu menetralisir seluruh mikroorganisme atau menjadikan minuman kembali higienis.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap klaim yang menyatakan bahwa hadis tersebut telah terbukti secara ilmiah ataupun sebaliknya telah dibantah sepenuhnya oleh sains.
Sikap yang lebih bijak adalah memahami masing-masing dalam ruangnya sendiri, sambil tetap mengutamakan kebersihan, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan menghormati keyakinan keagamaan sesuai dengan pemahaman yang benar.
Editor : Muhammad Azlan Syah