Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Waspada Obat Herbal Ilegal, BPOM Ungkap Kandungan Berbahaya yang Bisa Picu Stroke hingga Kematian

Ika Nur Jannah • Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB
BPOM menemukan puluhan obat herbal berbahaya yang mengandung bahan kimia obat dan berisiko serius bagi kesehatan (Sumber Foto: Pinterest)
BPOM menemukan puluhan obat herbal berbahaya yang mengandung bahan kimia obat dan berisiko serius bagi kesehatan (Sumber Foto: Pinterest)

RADARBONAG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan sejumlah produk obat bahan alam (OBA) yang dinilai berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dalam hasil pengawasan periode Maret 2026, BPOM mengungkap adanya 22 merek produk herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh terdapat dalam obat tradisional.

Mayoritas produk tersebut dipasarkan sebagai obat kuat pria dan penambah stamina dengan klaim mampu memberikan efek cepat.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena produk herbal seharusnya dibuat dari bahan alami, bukan dicampur dengan zat kimia medis tertentu tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Fenomena Quiet Quitting Semakin Ramai, Saat Banyak Pekerja Memilih Kerja Secukupnya Demi Kesehatan Mental

BPOM menyebut sejumlah kandungan yang ditemukan di dalam produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Produk Ilegal Dinilai Sangat Berbahaya bagi Kesehatan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk-produk tersebut sangat berisiko karena diproduksi secara ilegal dan mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dicampurkan ke dalam obat herbal.

Menurut BPOM, penambahan bahan kimia obat pada produk herbal dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Beberapa zat yang ditemukan diketahui memiliki efek kuat terhadap tubuh dan biasanya hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter.

Karena dijual bebas tanpa informasi yang jelas, masyarakat berpotensi mengonsumsi produk tersebut tanpa memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan.

Bisa Memicu Gangguan Jantung hingga Kematian Mendadak

BPOM menjelaskan bahwa penggunaan produk herbal berbahaya dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius.

Kandungan seperti sildenafil dan tadalafil misalnya, merupakan zat yang biasa digunakan dalam obat disfungsi ereksi dengan pengawasan medis tertentu.

Jika dikonsumsi sembarangan, zat tersebut dapat memicu efek samping berbahaya seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga stroke.

Selain itu, penggunaan berlebihan juga berisiko menyebabkan kematian mendadak pada kondisi tertentu, terutama bagi orang yang memiliki riwayat penyakit jantung atau gangguan pembuluh darah.

BPOM menilai masyarakat sering kali tergiur oleh produk yang menjanjikan hasil instan tanpa menyadari risiko besar di balik kandungannya.

Metil Testosteron Jadi Sorotan

Salah satu bahan yang turut menjadi perhatian adalah metil testosteron, zat yang termasuk dalam golongan androgen atau steroid anabolik.

BPOM menyebut beberapa penelitian mengaitkan penggunaan zat tersebut dengan potensi efek karsinogenik atau peningkatan risiko kanker jika digunakan tanpa kontrol yang tepat.

Penggunaan steroid anabolik secara sembarangan juga dapat memengaruhi hormon tubuh dan memicu gangguan kesehatan lain seperti kerusakan hati, gangguan reproduksi, hingga masalah metabolisme.

Karena itu, BPOM menegaskan bahwa produk-produk semacam ini tidak boleh dikonsumsi secara bebas tanpa pengawasan medis yang jelas.

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada terhadap Produk Herbal

Temuan ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal yang beredar di pasaran.

Produk yang menawarkan efek cepat, terutama untuk meningkatkan stamina pria atau performa seksual, sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan bahan kimia obat ilegal.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli dan mengonsumsi obat herbal tertentu.

Selain itu, masyarakat juga disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila ingin menggunakan produk kesehatan atau suplemen tertentu agar terhindar dari risiko efek samping berbahaya.

BPOM Minta Masyarakat Laporkan Produk Mencurigakan

BPOM meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan produk obat herbal yang mencurigakan di pasaran.

Laporan dapat disampaikan langsung maupun melalui layanan elektronik resmi BPOM, termasuk Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, hingga Balai Besar, Balai, dan Loka POM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pengawasan peredaran produk ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang lebih luas.

Baca Juga: Tak Hanya Jago Akting, Prilly Latuconsina Kini Dipercaya Jadi Rescue Diver di Kompetisi Ekstrem Internasional

Kesadaran Konsumen Dinilai Sangat Penting

Fenomena temuan obat herbal berbahaya ini menunjukkan bahwa tingginya permintaan terhadap produk instan masih dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Karena itu, kesadaran masyarakat dalam memilih produk kesehatan yang aman dan terdaftar resmi menjadi hal yang sangat penting.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada klaim berlebihan tanpa bukti ilmiah yang jelas, terutama pada produk yang dijual bebas melalui media sosial atau marketplace tanpa izin resmi.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat, BPOM berharap peredaran produk herbal ilegal yang membahayakan kesehatan dapat ditekan demi keselamatan konsumen di Indonesia.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#obat herbal berbahaya #sildenafil ilegal #obat tanpa izin edar #obat kuat pria #bpom