RADARBONANG.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan bahwa hingga 19 Juni 2025, terdapat delapan kasus infeksi virus Hanta atau hantavirus di Indonesia.
Menariknya, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh. Hal ini menjadi sinyal positif bagi sistem deteksi dini dan penanganan penyakit zoonosis di tanah air.
Virus Hanta merupakan jenis virus yang ditularkan dari hewan pengerat, terutama tikus, melalui urin, air liur, atau kotorannya.
Penularan terjadi saat manusia menghirup partikel-partikel virus yang bercampur dengan debu atau udara di lingkungan yang terkontaminasi.
Penyakit ini dikenal juga dengan nama Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) atau Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), tergantung gejala klinisnya.
Dikutip dari Kompas.com Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPH, menyampaikan bahwa delapan kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah dan tidak menunjukkan gejala berat yang mengarah pada komplikasi serius.
“Penanganan cepat serta penguatan surveilans di daerah berkontribusi terhadap keberhasilan pemulihan,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada. Kemenkes mengimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang dapat meningkatkan risiko kontak dengan tikus.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi juga disarankan.
Saat ini, Indonesia belum mengembangkan vaksin khusus untuk virus Hanta, sehingga langkah pencegahan menjadi upaya utama. Pemerintah juga tengah meningkatkan edukasi publik dan pelatihan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah rawan.
Dengan kondisi seluruh pasien sembuh, Kemenkes menilai respons terhadap kasus Hanta di Indonesia cukup efektif.
Namun, perhatian dan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis harus tetap menjadi prioritas, seiring dengan meningkatnya risiko penyakit menular dari hewan ke manusia akibat perubahan iklim dan pola urbanisasi.(*)
Editor : Muhammad Azlan Syah