RADARBONANG.ID - Penggunaan perangkat elektronik dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan tubuh, salah satunya adalah munculnya nyeri pada tengkuk.
Kondisi ini, yang sering disebut gadget neck, terjadi akibat posisi kepala yang terlalu lama menunduk, seperti saat menatap layar ponsel atau laptop.
Postur tubuh yang tidak ideal saat menggunakan perangkat ini dapat menyebabkan ketegangan pada otot leher yang berlangsung terus-menerus.
Jika dibiarkan dalam waktu lama, masalah ini bisa memengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan.
Untuk mencegah masalah kesehatan ini, disarankan untuk menghindari posisi menunduk terlalu lama.
Pengguna perangkat elektronik juga sebaiknya mengatur posisi layar agar sejajar dengan tinggi mata dan menggunakan keyboard eksternal saat bekerja lebih dari 30 menit.
Langkah-langkah tersebut dapat membantu menjaga postur tubuh yang baik dan mengurangi ketegangan otot leher.
Namun, jika nyeri tengkuk sudah terlanjur muncul, disarankan untuk menghentikan sementara penggunaan perangkat dan melakukan peregangan ringan untuk meredakan ketegangan otot.
Penggunaan obat pereda nyeri atau pelemas otot juga dapat dilakukan apabila diperlukan.
Meskipun demikian, langkah yang paling penting adalah berkonsultasi dengan dokter spesialis untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
Penanganan medis untuk nyeri tengkuk biasanya dimulai dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi otot dan saraf.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan memilih terapi yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Terapi yang dapat diberikan meliputi terapi panas atau dingin, elektroterapi, pijat, terapi laser, terapi gelombang kejut, atau latihan fisik.
Dalam beberapa kasus, penggunaan teknologi terapi modern seperti Redcord yang dirancang untuk mengatasi gangguan pada otot dan sendi juga dapat direkomendasikan oleh dokter.
Pungkasnya, sangat penting untuk selalu menjaga postur tubuh yang baik selama menggunakan perangkat elektronik agar terhindar dari gangguan kesehatan seperti nyeri tengkuk. (*)
Editor : Amin Fauzie