KKN 193 UMM Bangun RUBUHA, Upaya Pengendalian Hama Tikus pada Lahan Padi di Jatimulyo Tuban

Yudha Satria Aditama • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:27 WIB
Mahasiswa KKN UMM membangun tiga RUBUHA di Jatimulyo, Tuban, sebagai upaya mengendalikan hama tikus sawah dengan memanfaatkan burung hantu. (Radar Bonang)
Mahasiswa KKN UMM membangun tiga RUBUHA di Jatimulyo, Tuban, sebagai upaya mengendalikan hama tikus sawah dengan memanfaatkan burung hantu. (Mahasiswa KKN 193 UMM)

RADARBONANG - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak 193 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menginisiasi pembangunan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) sebagai upaya pengendalian hama tikus pada lahan pertanian padi di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Program yang menjadi bagian dari bidang lingkungan tersebut diarahkan untuk mengenalkan pengendalian hama secara alami sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem persawahan.

Gagasan pembangunan RUBUHA berangkat dari persoalan hama tikus yang masih dijumpai pada sejumlah lahan pertanian di Jatimulyo.

Keberadaan tikus menjadi salah satu tantangan bagi petani karena dapat merusak tanaman padi, terutama pada fase pertumbuhan tertentu, dan berpotensi menurunkan hasil panen.

Baca Juga: Burung Hantu Jadi Penjaga Sawah: Solusi Ramah Lingkungan yang Kini Diadopsi Petani di Berbagai Daerah

Kondisi tersebut mendorong mahasiswa untuk mencari pendekatan yang dapat diterapkan masyarakat dengan memanfaatkan potensi ekologis yang tersedia di lingkungan sekitar.

Melalui program tersebut, mahasiswa memperkenalkan Tyto alba atau burung hantu sebagai predator alami tikus sawah.

Keberadaan burung hantu di sekitar lahan pertanian diharapkan dapat membantu mengendalikan populasi tikus secara alami. 

Pendekatan ini sekaligus menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap metode pengendalian hama yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan apabila digunakan secara tidak tepat.

Sebanyak tiga unit RUBUHA dibuat secara gotong royong menggunakan bahan yang mudah ditemukan, seperti bambu, tripleks, dan paku.

Pembuatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat agar proses tersebut tidak berhenti pada pembangunan sarana, tetapi juga memberikan pengetahuan praktis yang dapat diterapkan kembali secara mandiri.

KKN UMM membangun tiga Rumah Burung Hantu di Jatimulyo, Tuban, program ini menjadi alternatif pengendalian hama tikus secara alami dan ramah lingkungan. (Mahasiswa KKN 193 UMM)
KKN UMM membangun tiga Rumah Burung Hantu di Jatimulyo, Tuban, program ini menjadi alternatif pengendalian hama tikus secara alami dan ramah lingkungan. (Mahasiswa KKN 193 UMM)

Sebelum pemasangan, mahasiswa melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan petani pada 8 Agustus 2026. 

Sosialisasi membahas fungsi RUBUHA, karakteristik burung hantu, serta peran Tyto alba sebagai predator nokturnal yang dapat membantu mengendalikan tikus sawah. 

Edukasi tersebut menjadi bagian penting dari program karena keberadaan RUBUHA membutuhkan dukungan dan pemahaman masyarakat agar dapat berfungsi secara berkelanjutan.

Pelaksanaan program berada di bawah pendampingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN 193 UMM, Ir. Wahyu Andhyka Kusuma, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta mendapat dukungan dari Kepala Desa Jatimulyo, Bapak Hartoyo.

Dukungan pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang menunjang pelaksanaan program, khususnya dalam proses pemasangan dan pemeliharaan RUBUHA di lahan pertanian.

Baca Juga: Amazon Gabung YouTube Shopping, Kreator Kini Bisa Dapat Komisi dari Produk yang Mereka Rekomendasika

Yoga Adika Pratama (teknik industri) selaku penanggung jawab program mengatakan bahwa pembangunan RUBUHA tidak hanya berorientasi pada pemasangan sarana, tetapi juga pada keberlanjutan pemanfaatannya oleh masyarakat.

“RUBUHA ini bukan hanya rumah untuk burung hantu, tetapi bagian dari upaya pengendalian tikus secara alami. Karena itu, setelah dipasang nantinya tetap perlu dipantau dan dijaga agar burung hantu dapat menetap di sekitar lahan,” ujar Dika.

Program RUBUHA dilaksanakan oleh anggota bidang lingkungan KKN 193 UMM, yaitu M. Zulfan Zam Zami (teknik elektro), Satrio Azmi A’la (psikologi), Mochamad Youma Azizi Rangga Sena (teknik sipil), M. Zaki Irfani (hukum), Lusyana Fyantika Febylia(pendidikan biologi), dan Vina Audiny Julianti(psikologi), seluruh tahapan program dilakukan secara kolaboratif.

Mulai dari persiapan bahan, pembuatan unit RUBUHA, sosialisasi, hingga pemasangan di lahan pertanian.

Setelah sosialisasi, tiga unit RUBUHA dipasang bersama masyarakat di lahan pertanian Dusun Ngareng, Parengan, dan Jati. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan informasi dari petani mengenai wilayah yang mengalami persoalan hama tikus.

Penempatan RUBUHA juga mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar lahan agar keberadaannya dapat mendukung aktivitas burung hantu.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan manfaat dalam jangka pendek.

Melalui penggunaan bahan yang sederhana dan teknik pembuatan yang relatif mudah, RUBUHA diharapkan dapat direplikasi oleh petani maupun warga di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa. 

Pengetahuan yang diperoleh selama proses pembuatan dan pemasangan menjadi modal bagi masyarakat untuk membangun RUBUHA secara mandiri sesuai kebutuhan dan kondisi lahan.

Bagi petani, pemanfaatan predator alami memiliki potensi manfaat yang lebih luas. Selain membantu menekan populasi tikus, keberadaan burung hantu dapat mendukung keseimbangan ekosistem persawahan karena pengendalian dilakukan dengan memanfaatkan hubungan alami antara predator dan mangsa.

Jika diterapkan secara konsisten dan disertai pemantauan, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu pilihan dalam pengelolaan hama yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan adanya RUBUHA ini, kami sebagai petani sangat mengapresiasi. Semoga burung hantu bisa membantu mengurangi hama tikus di sawah, sehingga tanaman padi lebih aman dan hasil panen juga bisa meningkat. Kami berharap program ini dapat terus dikembangkan dan dirawat bersama oleh masyarakat,” ujar salah seorang petani Dusun Ngareng.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program, peresmian RUBUHA dilaksanakan secara simbolis pada 25 Agustus 2026 bersama petani dan perangkat Desa Jatimulyo.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa. 

Keberadaan RUBUHA di tiga titik tersebut menjadi langkah awal untuk mengembangkan pengendalian hama tikus berbasis predator alami di Desa Jatimulyo.

Pengetahuan mengenai pembuatan dan penempatan RUBUHA yang telah diperoleh masyarakat dapat diterapkan kembali pada lahan lain dengan menyesuaikan kondisi persawahan dan tingkat gangguan hama. 

Dengan bahan yang sederhana, pembuatan RUBUHA juga relatif mudah direplikasi oleh petani maupun warga di sekitar wilayah pertanian.

Keberlanjutan program bergantung pada pemeliharaan RUBUHA dan perlindungan terhadap keberadaan Tyto alba di kawasan persawahan.

Karena itu, keterlibatan petani dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan sarana yang telah dibangun tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. 

Apabila pengelolaan dilakukan secara konsisten, keberadaan burung hantu dapat menjadi salah satu komponen dalam pengendalian tikus yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Program ini sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan persoalan pertanian di tingkat desa dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi ekologis yang telah tersedia.

RUBUHA bukan sekadar bangunan untuk burung hantu, tetapi sarana yang menghubungkan pengetahuan, kebutuhan petani, dan pengelolaan ekosistem persawahan.

Dari tiga unit yang telah dibangun, masyarakat memiliki dasar untuk mengembangkan pola serupa secara mandiri sesuai kebutuhan lahan pertanian di Desa Jatimulyo. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Bonang
KKN mahasiswa UMM hama tikus tuban