Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Viral Dugaan Perundungan di Jalan Soekarno Hatta Tuban, DPRD Desak Polisi Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum Secara Adil

Tulus Widodo • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:33 WIB
Kasus dugaan perundungan yang viral di media sosial menjadi perhatian publik. DPRD Tuban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (dok. radar tuban)
Kasus dugaan perundungan yang viral di media sosial menjadi perhatian publik. DPRD Tuban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (dok. radar tuban)

RADARBONANG.ID - Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut telah terjadi dugaan perundungan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, memicu reaksi luas dari warganet. 

Dalam unggahan tersebut disebutkan korban berinisial AO, warga Sugihwaras, diduga menjadi sasaran perundungan oleh seseorang berinisial AR yang disebut berasal dari Seleko.

Unggahan itu juga berisi permintaan kepada Satreskrim Polres Tuban agar segera mengusut kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun status penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Teknik Cornell Notes Jadi Metode Belajar Favorit, Cara Mencatat yang Bikin Materi Lebih Cepat Dipahami dan Mudah Diingat

Masyarakat Minta Penanganan Cepat

Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial ini kembali mengingatkan bahwa dugaan perundungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. 

Selain berdampak secara fisik, tindakan tersebut juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh pihak yang terlibat diperiksa berdasarkan alat bukti yang cukup.

Fahmi Fikroni: Tidak Boleh Ada Ruang bagi Aksi Kekerasan

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan maupun perundungan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Lapar Tengah Malam? Ini 9 Rekomendasi Kuliner Malam Favorit yang Enak, Murah, dan Cocok untuk Nongkrong Bareng Teman

"Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi aksi perundungan atau kekerasan di Kabupaten Tuban. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat." tegas Roni, sapaan akrab Fahmi Fikroni dalam unggahan di akun media sosialnya.Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil sekaligus perlindungan terhadap korban.

Sampai saat ini, identitas lengkap pihak-pihak yang disebut dalam unggahan belum dapat diverifikasi secara independen. 

Karena itu, seluruh informasi terkait kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari Polres Tuban. 

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang. (*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#dugaan perundungan Tuban #perundungan Jalan Soekarno Hatta Tuban #berita Tuban hari ini #polres tuban #fahmi fikroni