Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kerugian Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Masih Dihitung Inspektorat Tuban

Andreyan (An) • Rabu, 29 April 2026 | 15:14 WIB
Inspektorat Tuban masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BOS SMPN 2 Rengel.
Inspektorat Tuban masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BOS SMPN 2 Rengel.

RADARTUBAN – Proses audit dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 2 Rengel oleh Inspektorat Tuban sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada hasil.

Sebaliknya, lembaga pengawas pemerintahan daerah itu masih menutup rapat hasil audit yang dilakukan oleh tim pemeriksa, dan terkesan jalan di tempat.

Inspektur Pembantu (Irban) V Bambang Suhaji menyampaikan, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung. Karena itu, pihak berdalih belum bisa mengungkap hasilnya secara dini di hadapan publik.

‘’Belum bisa (kami beberkan, Red), masih proses penghitungan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (28/4).

Baca Juga: Goa Nganten Rengel dan Peran Anak Muda dalam Menghidupkan Wisata Lokal

Disampaikan olehnya, sebelumnya tim investigasi Inspektorat Tuban melakukan audit terhadap surat pertanggungjawaban (SPJ) belanja BOS SMPN 2 Rengel periode 2021-2025.

Dugaan rasuah tersebut mengarah pada anggaran belanja sekolah periode lima tahun tersebut.

Sementara itu, sederet saksi-saksi telah menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Tuban yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo Tuban.

‘’Kemarin (Senin, Red) tiga saksi telah diperiksa, hari ini (kemarin, Red) empat saksi juga kami panggil,’’ beber Bambang.

Lebih lanjut dikatakan pejabat asal Kecamatan Semanding itu, saksi-saksi yang telah menjalani pemeriksaan meliputi guru-guru yang sebagian pengelola program kegiatan di SMPN 2 Rengel dan operator sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah).

Disinggung ihwal pemanggilan pemeriksaan terhadap terduga pelaku korupsi dana BOS, Bambang menyebut jika terduga pelaku yang merupakan bendahara BOS dan berposisi sebagai staf tata usaha (TU) itu akan segera menjalani pemeriksaan berikutnya.

Sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku, tim investigasi inspektorat akan lebih dahulu menyelesaikan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

‘’Tetap akan kami periksa namun belum terjadwal, masih menunggu pemanggilan saksi lainnya. Termasuk kepala sekolah periode 2021 sampai 2025 dan pengawas sekolah,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#audit #SMPN 2 Rengel #inspektorat #tuban