RADARBONANG.ID – Ibadah haji tahun ini bukan hanya ujian fisik dan spiritual bagi jemaah, tetapi juga ujian sistem.
Regulasi baru pemerintah pusat menaikkan rasio pembimbing ibadah, dan dampaknya terasa nyata di daerah. Di Tuban, satu pembimbing harus mengawal ratusan calon jemaah haji (CJH).
Secara nasional, aturan terbaru menetapkan satu pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mendampingi 151 jemaah.
Angka itu naik dari ketentuan tahun lalu yang berada di kisaran 130-an orang. Namun di Tuban, realitasnya lebih berat.
Dengan jumlah CJH sekitar 1.699 orang dan hanya enam pembimbing yang lolos seleksi, satu pembimbing harus mendampingi sekitar 283 jemaah. Hampir dua kali lipat dari batas regulasi.
“Rasio ini memang tidak ideal,” ujar Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tuban, AbdulGhofur.
Kemandirian Jadi Keniscayaan
Lonjakan rasio itu membuat pola lama tak lagi relevan. Jemaah tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pembimbing, sementara tahapan ibadah haji menuntut ketepatan waktu, ketenangan, dan kesiapan mental.
Ghofur menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian pemerintah pusat.
KBIHU yang tidak memenuhi batas minimal jemaah otomatis tidak bisa mengirimkan pembimbing sendiri. Solusinya, harus bergabung atau konsorsium dengan KBIHU lain.
“Jadi KBIHU yang tidak memiliki jemaah lebih dari batas yang ditentukan, maka tidak bisa mengirimkan perwakilannya untuk menjadi pembimbing di Tanah Suci. Harus ada beberapa yang konsorsium atau digabung dengan yang lain,” ujar pejabat definitif Kepala Kantor Kemenhaj Lamongan itu.
Menurutnya, enam pembimbing yang terpilih telah melewati proses panjang. Mulai seleksi administrasi, verifikasi, hingga penetapan melalui surat keputusan dari pusat. Artinya, keterbatasan jumlah bukan tanpa proses.
Ketergantungan yang Harus Dikelola
Meski secara hitungan rasio terbilang berat, Ghofur menilai kondisi ini masih bisa diatasi dengan penguatan edukasi jemaah.
Ghofur meminta para pembimbing KBIHU membantu petugas haji lainnya serta terus menanamkan pemahaman sejak awal.
“Karena jemaah dengan KBIHU itu sudah seperti anak dan bapak. Jadi mereka memiliki ketergantungan kepada para pembimbingnya, sebab sudah berbulan-bulan dibimbing,” kata mantan Kasi Pendma Kemenag Lamongan itu.
Namun justru di titik itulah tantangannya. Ketergantungan emosional yang kuat harus diimbangi dengan kemandirian praktis.
Jemaah dituntut memahami manasik, alur ibadah, dan disiplin kelompok agar pembimbing tidak kewalahan di lapangan.
Kerja Keras Tanpa Tawaran
Ghofur menegaskan, para pembimbing yang telah terpilih harus siap bekerja lebih keras dibanding tahun-tahun sebelumnya. Beban bertambah, sementara waktu dan tenaga tetap terbatas.
Kondisi ini menjadi cermin bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal kuota dan keberangkatan, tetapi juga kesiapan sistem pendampingan.
Di Tuban, ibadah haji tahun ini memasuki fase baru: fase di mana kemandirian jemaah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah