Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kemenag Tegas: Guru TPQ Wajib Terdaftar di EMIS, Kalau Tidak—Insentif Bisa Hangus!

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 7 November 2025 | 23:15 WIB
Photo
Photo

RADARBONANG.ID – Tahun depan, guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Tuban tak bisa lagi bersantai soal pendataan.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, pemberian insentif bagi guru TPQ hanya akan diberikan kepada mereka yang datanya tercatat dalam sistem EMIS (Education Management Information System). Artinya, satu saja terlewat update, dana insentif bisa tak cair.

Kebijakan ini ditegaskan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Tuban, Imam Bukhori, usai rapat koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban.

Menurutnya, pendataan lewat EMIS menjadi satu-satunya cara agar penyaluran insentif dari APBD berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

“Kalau semua penerima terdata, artinya penyalurannya tepat sasaran. Tidak ada lagi yang dobel, fiktif, atau terlewat,” ujarnya.

Dorongan Bagi Pengelola TPQ Lebih Tertib Administrasi

Imam, yang juga mantan Kepala KUA Tuban, menilai langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi pengelola TPQ agar lebih disiplin dalam administrasi.

Selama ini, banyak lembaga tidak memperbarui data secara rutin meski seharusnya dilakukan setiap semester.

“Sering kali kami harus mengingatkan agar teman-teman pengelola TPQ mau update. Karena kalau tidak, datanya bisa hilang dari sistem dan otomatis tak tercatat sebagai penerima insentif,” imbuhnya.

Imam juga meminta lembaga yang belum masuk EMIS untuk segera mendaftarkan diri ke Kemenag Tuban.

Bahkan bagi TPQ yang sebelumnya sudah menerima bantuan tapi belum tercatat di sistem, wajib segera melakukan pengajuan ulang.

Aturan Berlaku Secara Nasional

Kemenag mengingatkan bahwa aturan ini bukan kebijakan lokal semata, melainkan berlaku secara nasional.

Semua program pemerintah pusat, termasuk bantuan untuk pendidikan diniyah dan pesantren, kini terkoneksi penuh melalui EMIS.

“Kalau ada lembaga tidak masuk EMIS, otomatis akan tertinggal dari program pemerintah,” tegas Imam.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah pembenahan penting bagi lembaga-lembaga nonformal di bawah Kemenag.

Selain memperkuat basis data, juga menumbuhkan budaya tertib administrasi di lingkungan TPQ yang selama ini masih dianggap longgar.

Kini, pengelola TPQ di seluruh Tuban punya pekerjaan rumah besar: memastikan seluruh data guru, santri, dan lembaga terupdate di EMIS sebelum akhir tahun.

Karena mulai tahun depan, insentif bukan lagi soal siapa yang mengajar, tapi siapa yang tercatat. (*)

Photo
Photo
DISKUSI: Disbudpar dan pokdarwis menggelar pendampingan di Desa Sumbersawit.
DISKUSI: Disbudpar dan pokdarwis menggelar pendampingan di Desa Sumbersawit.
Editor : Muhammad Azlan Syah
#pendataan TPQ #guru TPQ Tuban #EMIS Kemenag #Kemenag Tuban #insentif guru TPQ