RADARBONANG.ID–Kesabaran warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, akhirnya habis. Setelah berbulan-bulan menahan geram, amarah yang selama ini dibendung akhirnya meledak.
Selasa (28/10) siang, ratusan warga turun ke jalan—mengepung balai desa hingga kantor kecamatan—menuntut satu hal: Kepala Desa Dono Samuri harus mundur dari jabatannya.
Di tengah guyuran hujan yang silih berganti dengan terik panas, massa meneriakkan desakan agar sang kades segera lengser dari kursinya.
Aksi itu bukan tanpa sebab. Warga menuding Dono telah menyelewengkan keuangan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) senilai Rp 1,1 miliar.
Dianggap Sudah Tidak Layak Pimpin Desa!
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Desa Kepohagung, Ahmad Ikhya’, menegaskan bahwa Dono Samuri sudah tidak layak lagi memimpin.
“Masyarakat desa sudah tidak menghendaki Dono Samuri menjabat sebagai kepala desa bahkan yang bersangkutan dinilai sudah tidak layak memimpin Desa Kepohagung,” tegasnya.
Ikhya’ menyebut, kemarahan warga kian menjadi karena sikap sang kades yang berkelit saat diperiksa oleh penyidik Inspektorat Daerah Tuban.
Alih-alih mengakui kesalahan, Dono justru memutarbalikkan fakta di hadapan penyidik, meski keterangan saksi lain—mulai dari perangkat desa hingga pengurus Hippa—menyebut uang miliaran itu dibawa oleh dirinya.
Janji Manis, Aksi Nihil
Lebih ironis lagi, Dono sebelumnya sempat menghilang, lalu muncul dan mengakui di depan warga bahwa dana tersebut memang masuk ke kantong pribadinya.
Ia berjanji akan mengembalikan. Namun, janji itu hanya sebatas kata-kata manis.
“Sebelumnya Pak Kades menghilang, di hadapan warga dan perangkat desa yang bersangkutan telah mengakui jika dana tersebut masuk ke kantong pribadinya dan berjanji akan mengembalikan, namun faktanya hingga hari ini hanya janji manis belaka,” beber Ikhya’.
Kemarahan warga semakin memuncak setelah muncul kabar adanya intimidasi dari pihak tak dikenal yang mencoba menekan warga dan perangkat agar tidak memperpanjang kasus ini.
“Ada orang yang tidak menyebutkan identitasnya mengancam jika meneruskan kasus Pak Kades maka para warga dan pihak-pihak yang ada di dalamnya akan masuk penjara,” ungkapnya.
Desak BPD dan Camat Segera Ajukan Pemberhentian
Tuntutan warga sangat jelas: BPD Kepohagung dan Pemerintah Kecamatan Plumpang harus segera meneruskan laporan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk memproses pemberhentian Dono Samuri.
Tekanan massa memuncak ketika kantor kecamatan juga dikepung.Barulah kemudian Camat Plumpang Saefiyudin muncul membawa kabar yang ditunggu-tunggu: SP 3 resmi diserahkan kepada Dono Samuri—dan dipampangkan langsung di depan massa sebagai bukti tindak lanjut.
SP 3 Sudah Diberikan, Proses Jalan
Kepada wartawan, Saefiyudin menegaskan pihaknya menghormati aspirasi masyarakat namun tetap berpegang pada mekanisme hukum.
“Ada aturan yang harus ditegakkan. SP 3 telah kami berikan dan telah kami tunjukan di hadapan masyarakat hari ini (kemarin, Red). Setelah ini BPD bisa mengusulkan pemberhentiannya,” jelas Asep, sapaan akrab Saefiyudin.
Menurutnya, kasus ini telah ditangani sesuai aturan baik melalui aparat penegak hukum maupun Pemkab Tuban.
“Kami akan mengawal kasus ini, mohon masyarakat bisa menjaga kondusifitasnya,” terangnya.
BPD Bergerak Susun Berkas Pemberhentian
Langkah cepat juga diambil oleh Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko.
Ia memastikan pihaknya akan segera menyusun berkas pemberhentian Dono Samuri sesuai dengan kesepakatan bersama warga.
“Setelah SP 3 diturunkan, kami akan segera menyusun berkas pemberhentian Dono Samuri sesuai yang telah disepakati bersama masyarakat. Setelah ini akan kami susun dan secepatkan untuk diteruskan kepada Bupati Tuban,” tandasnya.
Skandal Desa, Cermin Retak Tata Kelola
Kasus ini jadi pelajaran pahit bahwa korupsi bukan monopoli gedung tinggi, tapi bisa lahir di balai desa.
Uang yang sejatinya untuk kemakmuran petani justru raib entah ke mana, sementara warga masih berjibaku dengan sawah kering dan saluran air bermasalah.
Kini bola panas ada di tangan Pemkab Tuban dan aparat penegak hukum.Satu hal pasti, masyarakat sudah bicara lantang: keadilan harus turun, bukan ditunda.
Dan di tengah sorot mata publik, kursi Kades Kepohagung kini kian goyah—menunggu jatuh atau dijatuhkan. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah