RADARBONANG.ID – Aktivitas penambangan pasir kuarsa di kawasan perbukitan Desa Klumpit, Kecamatan Soko kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, penambangan yang berlangsung di lahan kawasan Agro Park Klumpit tersebut menelan korban jiwa pada Senin (20/10).
Satu orang warga tewas tertimbun longsoran tebing pasir, dua lainnya luka-luka.
Tragedi ini langsung memunculkan tanda tanya besar soal legalitas dan standar operasional prosedur (SOP) penambangan di lokasi itu.
Sebab, saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tak ditemukan satu pun alat pengaman yang lazimnya dipakai dalam aktivitas tambang.
“Berdasarkan barang bukti yang diamankan, diduga korban melakukan penggalian pasir secara manual,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi hanya cangkul, sekop, kaos putih, dan celana jeans milik salah satu korban.
Tidak ada helm tambang, rompi pengaman, maupun peralatan standar lainnya.
Fakta ini makin mempertebal dugaan bahwa aktivitas tambang pasir kuarsa di lokasi tersebut tak memenuhi kaidah keselamatan kerja.
Perizinan Masih Abu-Abu
Ketika disinggung mengenai legalitas tambang dan SOP di kawasan perbukitan tersebut — yang disebut berada di lahan milik Jazilul Fawaid, anggota DPR RI asal Kabupaten Gresik — pihak kepolisian mengaku masih mendalami.
“Proses penyelidikan masih dilakukan, kita tunggu saja hasilnya nanti,” lanjut Siswanto.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan penambangan di kawasan itu.
Namun, fakta lapangan yang minim standar keselamatan dan menggunakan peralatan manual membuka ruang dugaan aktivitas ilegal.
Kronologi Maut
Insiden berdarah itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Tiga warga Desa Klumpit, yakni Kundori (42), Kasmidin (45), dan Solekan (46), melakukan aktivitas penggalian pasir kuarsa di area perbukitan. Tanpa disangka, galian mereka membuat struktur tebing di atasnya rapuh.
Dalam hitungan detik, tebing longsor dan langsung menimpa ketiga korban. Kundori tewas di tempat, sementara Kasmidin dan Solekan mengalami luka-luka.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan evakuasi manual.
Menurut keterangan saksi, sebelum berangkat menambang Kundori sempat berpamitan kepada keluarga untuk ke kebun merawat tanaman.
“Keluarga (Kundori, Red) sempat terkejut lantaran mengetahui korban meninggal dunia di area penambangan pasir kuarsa,” ujar Siswanto.
Sorotan Masyarakat
Tragedi ini memantik reaksi publik dan aktivis lingkungan. Pasalnya, penambangan pasir kuarsa di kawasan Agro Park Klumpit telah lama disebut beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Minimnya peralatan, nihil SOP, serta kaburnya status izin memperlihatkan lemahnya kontrol dari otoritas terkait.
Apalagi, pasir kuarsa bukan material biasa. Aktivitas penambangannya berisiko tinggi dan wajib memenuhi prosedur teknis dan keselamatan kerja. Tanpa SOP yang jelas, insiden serupa berpotensi terulang.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mendalami aspek perizinan. Namun publik kini menunggu: siapa yang akan bertanggung jawab?
Apakah ini sekadar kelalaian individu, atau cermin dari pembiaran terhadap aktivitas tambang yang melenceng dari aturan? (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah