Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

WNA Diduga Ikut Main Tambang Ilegal di Tuban, Fraksi PKB: Jangan Tutup Mata, Pemkab Harus Turun!

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:10 WIB
Ilustrasi tambang
Ilustrasi tambang

RADARBONANG.ID – Dunia pertambangan di Tuban kembali bergejolak. Aroma tak sedap menyeruak dari balik bukit kapur dan silika.

Bukan cuma soal tambang tanpa izin yang kian menggila, tapi kini muncul dugaan lebih gila lagi: ada warga negara asing (WNA) yang ikut memiliki tambang ilegal di Bumi Wali. 

Fraksi PKB DPRD Tuban jadi pihak pertama yang mengangkat isu panas ini ke permukaan.

Dugaan keterlibatan WNA itu disebut bukan isapan jempol, melainkan berasal dari laporan masyarakat saat kegiatan dialog publik dan serap aspirasi yang digelar Fraksi PKB. 

Laporan Warga Jadi Pemantik

Anggota Fraksi PKB DPRD Tuban Asep Nur Hidayatullah menjelaskan, sinyal keterlibatan WNA muncul saat warga menyampaikan keluhan dalam forum serap aspirasi beberapa waktu lalu.

“Dugaan adanya WNA yang memiliki lahan tambang ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat ketika fraksi PKB mengadakan kegiatan dialog dan serap aspirasi publik beberapa waktu lalu,” ujar Asep.

Politikus muda yang akrab disapa Asep itu menegaskan, isu ini tidak bisa dianggap angin lalu. Pemerintah daerah wajib turun langsung memastikan kebenarannya.

“Makanya kami minta pemerintah daerah memastikan isu itu benar atau tidak. Jika benar maka harus dicek administrasinya. Jika tidak, maka kita sampaikan ke masyarakat bahwa isu itu tidak benar terkait adanya WNA,” tegas legislator asal Dapil 3 (Semanding, Grabagan, Rengel, dan Soko) itu.

Tambang Ilegal Bikin Jalan Hancur, Warga Terdampak

Asep menyoroti efek domino tambang liar yang makin parah. Selain mengeruk sumber daya alam tanpa izin, aktivitas tambang ilegal membuat masyarakat di sekitar lokasi menderita.

“Masyarakat terdampak tambang seringkali mengeluhkan jalan licin ketika hujan yang mengakibatkan kecelakaan pengendara motor dan jalan yang mudah rusak dan belum diperbaiki,” bebernya.

Asep juga menuding lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk maraknya tambang ilegal.

“Pengawasan terhadap tambang ini harus diperkuat, apalagi terhadap isu pertambangan silika atau kapur yang melibatkan WNA tersebut,” kata alumni SMAN 2 Tuban itu.

PKB: Tegakkan Hukum, Jangan Ada Main Mata

Fraksi PKB mendorong Pemkab Tuban bertindak tegas tanpa kompromi. Jangan sampai tambang ilegal tumbuh subur karena pembiaran atau kongkalikong oknum.

“Tambang ilegal harus ditutup, dan tambang yang berizin namun tidak melakukan reklamasi wajib diberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” tegas Asep.

Menurutnya, selama ini tambang-tambang liar di Tuban seolah kebal hukum. Padahal dampaknya nyata: jalan rusak, lingkungan hancur, dan warga sengsara.

Bagi PKB, kalau benar ada WNA ikut bermain di dalamnya, itu bukan lagi pelanggaran administratif — tapi pengkhianatan terhadap kedaulatan ekonomi daerah.

Satpol PP Lempar ke Provinsi

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto tidak banyak bicara. Ia mengaku urusan tambang kini bukan ranah Pemkab Tuban.

“Karena yang menangani tambang bagian perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jatim,” jawabnya singkat.

Namun, publik menilai alasan “lempar bola ke provinsi” bukan jawaban. Pemkab tetap punya peran pengawasan di lapangan, terutama terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang jelas-jelas menyalahi aturan dan merugikan warga.

Masih Marak, Masih Longgar

Data resmi Pemkab Tuban menyebut, terdapat 123 titik tambang di wilayah ini. Dari jumlah itu, 33 titik berstatus ilegal, sementara 90 lainnya berizin.

Tapi, angka itu diyakini hanya “angka di atas kertas”. Banyak penambangan ilegal yang beroperasi diam-diam dan berpindah lokasi — terutama di kawasan perbukitan kapur dan silika.

Fraksi PKB menilai, masalah tambang ilegal di Tuban tak bisa lagi dibiarkan menggantung. Apalagi bila benar ada jejak investor asing di baliknya.

Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi juga indikasi lemahnya pengawasan sumber daya lokal.

“Kalau benar ada WNA ikut main di tambang ilegal, itu tamparan keras buat pemerintah daerah,” pungkas Asep.

Jangan Biarkan Bumi Wali Dikeruk Asing

Tambang liar di Tuban bukan hanya menggali tanah dan batu, tapi juga menggali lubang bagi integritas pengelolaan sumber daya alam daerah.

Jika benar WNA ikut bermain di balik tambang ilegal, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keuntungan ekonomi — tapi harga diri daerah.

Dan saat rakyat menjerit karena jalan rusak serta bukit digunduli, pemerintah tak boleh hanya berdiri di pinggir menonton.

Karena ketika tambang ilegal dibiarkan, yang hilang bukan cuma kapur dan silika — tapi juga wibawa pemerintah. (*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#tambang silika dan kapur #tambang ilegal Tuban #pengawasan pertambangan Tuban #WNA tambang ilegal #Fraksi PKB DPRD Tuban