Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Batas Ideal Penyajian MBG Maksimal Tiga Jam Setelah Dimasak

Ahmad Atho’illah • Kamis, 9 Oktober 2025 | 01:25 WIB
Sesuai SOP yang berlaku, batas ideal penyajian MBG maksimal 3 jam setelah dimasak.
Sesuai SOP yang berlaku, batas ideal penyajian MBG maksimal 3 jam setelah dimasak.

RADARBONANG.ID - Berbagai kasus dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan keracunan, membuat publik menyoroti kualitas bahan pangan, ketepatan distribusi, hingga kandungan gizinya.

Isu tentang batas ideal penyajian MBG pun ikut mencuat sebagai faktor penting dalam menjaga keamanan dan mutu makanan bagi siswa.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari seberapa banyak makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari keberlanjutan edukasi tentang pola makan sehat dan keterlibatan aktif keluarga penerima manfaat.

‘’Kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata,’’ ujarnya dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG, Senin (6/10).

Wabup yang akrab disapa Pak Joko itu menegaskan, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak bisa bekerja sendirian.

Diperlukan transparansi, keterbukaan, serta kerja sama antarinstansi agar tujuan ideal program ini benar-benar tercapai.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan, termasuk memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan waktu distribusi, serta kandungan gizi yang sesuai standar kesehatan.

‘’Program ini harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Tuban, Abdul Rakhmat, menjelaskan empat strategi utama untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.

Pertama, setiap dapur SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas kesehatan.

Kedua, dilakukan pengawasan rutin terhadap bahan pangan, kondisi dapur, dan kebersihan petugas.

Juga tersedia bank sampel pangan untuk pemeriksaan mikrobiologi dan nitrit, serta pengawasan bersama pihak sekolah dan wali murid.

‘’Seluruh proses harus dijalankan sesuai SOP yang berlaku. Termasuk jarak waktu ideal antara dimasak hingga dimakan maksimal 3 jam. Tujuannya, untuk memastikan makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak,’’ jelas Rakhmat.

Ketiga, dilakukan pengukuran status gizi anak setiap bulan menggunakan metode antropometri oleh guru atau kader kesehatan di masing-masing satuan pendidikan.

Dan keempat, pemerintah menyiapkan respon cepat dan terukur jika terjadi kasus keracunan pangan.

‘’Seluruh elemen saling berkaitan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program MBG di Kabupaten Tuban,’’ tandasnya.

Program MBG di Tuban diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesehatan anak-anak dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi seimbang sejak dini. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Program Makan Bergizi Gratis #sop #batas ideal penyajian MBG #kualitas bahan pangan #SPPG #gizi