Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer R4: Memang Tidak Ada Niat Menata Kami

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 8 Oktober 2025 | 03:02 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Harapan tenaga honorer untuk menjadi pekerja paruh waktu pupus setelah usulan Pemkab Tuban ditolak BKN.
Ilustrasi tenaga honorer. Harapan tenaga honorer untuk menjadi pekerja paruh waktu pupus setelah usulan Pemkab Tuban ditolak BKN.

RADARBONANG.ID - Dugaan kelalaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban dalam proses pengusulan ribuan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi sorotan.

Sebanyak 1.419 honorer di lingkungan Pemkab Tuban dilaporkan tidak diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan hal itu ternyata sudah diketahui sejak lama oleh para honorer sendiri.

“Kelalaian BKPSDM, kami sudah tahu dari awal. Kenapa kami tidak masuk menjadi PPPK paruh waktu, itu karena data kami kehapus,” ungkap MJ, salah satu tenaga honorer kategori R4 (yang tidak masuk dalam data BKN), menanggapi pemberitaan Jawa Pos Radar Bonang terkait dugaan kelalaian tersebut.

MJ menuturkan, persoalan ini berawal sejak pemetaan tenaga honorer pada tahun 2022 oleh BKPSDM Tuban.

Saat itu, sejumlah tenaga honorer seperti sopir, petugas kebersihan, dan tenaga keamanan tidak dimasukkan ke dalam pendataan kepegawaian.

Penyebabnya, pendataan tersebut disesuaikan dengan regulasi baru dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB).

“Makanya data kami tidak masuk ke BKN,” jelas MJ.

Lebih lanjut, MJ mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan koordinasi dengan pihak BKPSDM untuk mengupayakan perbaikan data seperti yang dilakukan sejumlah kabupaten/kota lain.

Beberapa daerah bahkan disebut berhasil menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru untuk honorer yang sebelumnya terhapus dari data. Namun, upaya tersebut di Tuban belum berhasil.

“Alasannya tidak melakukan perbaikan data, itu karena masalah anggaran. Dan BKPSDM tidak mau disamakan dengan kabupaten/kota lain, yang secara anggaran cukup mampu,” ujarnya.

MJ menegaskan, persoalan honorer sebenarnya telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, sehingga Pemkab Tuban memiliki tanggung jawab penuh dalam penataan tenaga honorer.

“Tapi sepertinya memang tidak ada niat untuk itu (menata honorer dengan baik),” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis pada Senin malam sekitar pukul 18.00 WIB, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roemini Koesnawangsih belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kelalaian tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tenaga honorer di berbagai daerah yang masih belum terselesaikan, terutama menjelang rencana penghapusan status honorer secara nasional pada tahun mendatang.

Banyak pihak berharap agar Pemkab Tuban segera memberikan kejelasan dan solusi bagi para honorer yang terdampak agar hak dan masa depan mereka tidak tergantung tanpa arah. (*)

Editor : Redaksi Radar Bonang
#BKPSDM #paruh waktu #honorer #pemkab tuban #pppk