RADARBONANG.ID - Belum tuntas masalah honorer R4 (non-database BKN) yang menuntut kepastian status, kini muncul persoalan baru terkait kebijakan pemetaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tuban mengaku kebingungan soal penempatan pegawai yang baru saja diumumkan itu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bonang menyebut, kebingungan ini juga dirasakan oleh calon PPPK paruh waktu itu sendiri.
Hingga kini, belum ada kepastian di OPD mana mereka akan ditempatkan.
Salah satu kepala bidang di lingkungan Pemkab Tuban menuturkan, pihaknya sebenarnya sangat membutuhkan tambahan pegawai, namun justru tenaga yang sudah ada dialihkan ke dinas pendidikan.
“Sejak awal, kami sudah kekurangan pegawai, tapi kini malah banyak yang dipindah ke dinas pendidikan. Padahal, mereka memiliki sertifikat profesional di bidangnya, tapi malah kemudian dipindah. Makanya kami bingung,” keluhnya.
Pejabat eselon IIIA yang enggan disebutkan namanya itu mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban mengenai penataan PPPK paruh waktu.
Harapannya, tenaga honorer yang selama ini bertugas di instansinya tidak digeser ke tempat lain.
Di sisi lain, DI, salah satu honorer yang lolos seleksi PPPK paruh waktu, mengaku masih belum mengetahui dengan jelas di mana dirinya akan ditempatkan.
“Bahkan, pimpinan saya sendiri tidak tahu kalau saya dipindah,” ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman kelulusan, DI seharusnya ditempatkan di Dinas Pendidikan bersama 594 calon PPPK paruh waktu lainnya. Namun, penempatan detailnya belum jelas.
“Ini belum tahu mau ke mana, apakah ditempatkan di sekolahan atau di mana, masih belum tahu,” ujarnya.
Dia menambahkan, informasi yang diterimanya menyebutkan penempatan calon PPPK paruh waktu akan menyesuaikan alamat KTP atau minimal berada di wilayah kecamatan tempat tinggalnya.
“Bagaimana kalau sudah rumah-rumah di Tuban, ini kan menyusahkan,” tandasnya.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi meminta agar BKPSDM benar-benar memperhatikan kondisi para pegawai dalam melakukan pemetaan.
“Sampai saat ini kami juga belum mendapat kepastian (data penempatan PPPK paruh waktu, Red). Apakah pemetaan itu dilakukan sendiri oleh BKPSDM atau berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB atau BKN,” katanya.
Sebagai informasi, dari lebih dari dua ribu tenaga honorer di Kabupaten Tuban yang diusulkan ke BKN, hanya 712 orang yang dinyatakan lolos menjadi PPPK paruh waktu. Selebihnya ditolak. (*)
Editor : Amin Fauzie