RADARBONANG.ID - Status Kota Layak Anak yang selama ini disandang Kabupaten Tuban tampaknya harus menjadi bahan evaluasi serius.
Pasalnya, angka kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini masih terbilang tinggi dan memprihatinkan.
Terbaru, Polres Tuban kembali menangani dua kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Kasus pertama dilaporkan pada 9 September lalu. Seorang siswa SMP menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan kakak iparnya sendiri.
Ironisnya, sebelum melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku terlebih dulu mencekik korban hingga tak berdaya.
Peristiwa ini berlangsung pada pertengahan Maret, namun baru terungkap ketika perut korban terlihat membesar akibat hamil.
Kondisi tersebut membuat korban mengalami trauma mendalam.
Kasus kedua menyusul dilaporkan pada Senin (15/9). Seorang balita berusia 4 tahun berinisial FF menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AS (32), calon suami dari ibu kandung korban.
Insiden keji itu terjadi 31 Agustus lalu dan baru terbongkar setelah ayah kandung korban, JS (28), melapor ke polisi.
Lebih memilukan, selain memukul perut dan punggung korban dengan tangan kosong, pelaku juga sempat menenggelamkan balita tersebut ke dalam bak mandi dan bahkan menyiramnya dengan kotoran.
Kedua kasus ini menyita perhatian masyarakat lantaran memiliki pola yang sama, yakni dilakukan oleh orang terdekat korban.
Psikolog Tuban, Indartik, turut angkat bicara. Menurutnya, faktor kesehatan mental bisa menjadi penyebab utama orang terdekat melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Dalam hal ini, memungkinkan terjadi karena kurangnya kontrol diri para pelaku atau kurang matangnya secara mental,” ungkapnya.
Indartik juga menekankan pentingnya memahami dampak adverse childhood experiences (ACEs) atau pengalaman masa kecil yang penuh kekerasan.
Hal itu, kata dia, bisa menimbulkan masalah mental hingga dewasa dan berpotensi menjadikan seseorang pelaku kekerasan di masa mendatang.
“Pelaku yang beraksi saat ini sangat memungkinkan dulunya pernah menjadi korban. Karena itu, penting sekali memberikan pendampingan secara psikologi terhadap korban, termasuk dukungan dari keluarga,” jelasnya.
Psikolog lulusan S-2 Universitas Airlangga ini menambahkan, pelaku kekerasan dengan latar belakang kesehatan mental masih bisa dipulihkan bila ada keinginan kuat untuk berubah.
Dukungan profesional dan lingkungan sekitar menjadi kunci penyembuhan.
Namun, dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya dipicu masalah mental, melainkan juga faktor ekonomi serta ketidaksiapan orang tua secara psikologis.
“Namun, jika bicara potensi, orang terdekat dari anak sangat berpotensi besar melakukan kekerasan terhadap anak. Terutama jika tidak mendapat penanganan profesional yang tepat,” pungkasnya. (*)
Editor : Amin Fauzie