Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kades Kepohagung Terancam Dicopot, Camat Plumpang Resmi Layangkan SP-2

Andreyan (An) • Jumat, 19 September 2025 | 03:48 WIB
Camat Plumpang Saefiyudin telah melayangkan SP-2 pada Kepala Desa Kepohagung Dono Samuri.
Camat Plumpang Saefiyudin telah melayangkan SP-2 pada Kepala Desa Kepohagung Dono Samuri.

RADARBONANG.ID – Polemik dugaan penyelewengan keuangan desa yang menyeret Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, memasuki babak baru.

Setelah tidak mengindahkan surat peringatan pertama (SP-1), kini Camat Plumpang resmi melayangkan surat peringatan kedua (SP-2).

Dengan keluarnya SP-2 ini, peluang Dono untuk bertahan sebagai kepala desa semakin tipis.

Dia hanya memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi teguran tersebut. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap diabaikan, maka SP-3 akan diterbitkan.

Setelah itu, Dono bisa diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, Dono sudah tidak pernah menampakkan diri di balai desa sejak Juli lalu.

Absennya sang kades berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan keuangan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari Hippa atau Himpunan Petani Pemakai Air dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada, jika selama satu bulan tidak mengindahkan teguran pertama, maka akan kami berikan teguran kedua. Ini sudah kami lakukan,” ungkap Camat Plumpang Saefiyudin saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bonang, Rabu (17/9).

Pernyataan itu mempertegas bahwa SP-2 sudah benar-benar diberikan kepada Kades Kepohagung.

Meski begitu, saat disinggung mengenai tanggal persis pemberian surat tersebut, Asep—sapaan akrab Camat Plumpang—tidak menjelaskannya secara rinci.

Terkait desakan warga yang meminta Dono Samuri segera dicopot dari jabatannya, Asep menanggapi dengan hati-hati.

“Kita sesuai dengan peraturan saja,” jelasnya singkat.

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa surat peringatan kedua untuk Dono telah dikeluarkan per 12 September lalu.

Dengan perkembangan ini, langkah hukum dan administratif terhadap Kades Kepohagung kini hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari aparat terkait. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Saefiyudin #PADes #Kepala Desa Kepohagung #Camat Plumpang #Dono Samuri