RADARBONANG.ID – Amarah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, akhirnya meledak pada Rabu (17/9).
Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut Kepala Desa Dono Samuri segera dicopot dari jabatannya.
Mereka menilai sang kades lari dari tanggung jawab atas dugaan penyelewengan keuangan pendapatan asli desa (PADes).
Akhmad Ikhya’, salah satu warga, menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir Dono sempat terlihat di desa.
Namun, kehadirannya dianggap justru mempermalukan masyarakat.
‘’Yang membuat kami geram, perangkat desa juga seakan diam saja. Padahal, keberadaannya dicari-cari orang banyak, termasuk Inspektorat. Tapi kenapa kok sepertinya tidak ada masalah apa-apa. Dan sekarang hilang lagi, sudah tidak ada di rumah,’’ ujar Ikhya’.
Dugaan penyalahgunaan PADes ini semakin menuai kecurigaan karena Dono Samuri sudah dua kali mangkir dari panggilan Inspektorat Tuban.
‘’Infonya, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari perangkat hingga pengurus Hippa, tapi Dono Samuri tak kunjung diperiksa. Wajar jika para warga menduga ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini,’’ tambah Ikhya’.
Warga mendesak agar perangkat desa bersama badan permusyawaratan desa (BPD) bergerak menekan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
‘’Kami dengar, kabarnya menunggu SP (surat peringatan, Red) ketiga baru bisa. Oke, akan kami tunggu,’’ tandasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
‘’Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentunya sesuai peraturan yang berlaku,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, keputusan soal pemberhentian kepala desa akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kecamatan Plumpang.
‘’Kabarnya, jika sudah mendapat SP-3, keputusan pemberhentian tugas untuk sementara waktu bisa dilakukan,’’ jelasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga yang berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang merugikan masyarakat. (*)
Editor : Amin Fauzie