Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kasus Tambang Ilegal Punggulrejo Mandek, Berkas Perkara Belum P-21

Andreyan (An) • Kamis, 18 September 2025 | 01:58 WIB
Salah satu kegiatan tambang di Kecamatan Rengel yang menjadi atensi DPRD Tuban.
Salah satu kegiatan tambang di Kecamatan Rengel yang menjadi atensi DPRD Tuban.

RADARBONANG.ID – Penyidikan kasus tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, masih jalan di tempat.

Hampir tiga bulan sejak proses hukum dimulai awal Juli 2025, berkas perkara yang menjerat TM, warga setempat, tak kunjung berstatus lengkap atau P-21.

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, membenarkan bahwa berkas perkara masih bolak-balik antara penyidik dan jaksa.

“Berkas belum dinyatakan P-21. Saat ini berkasnya dikembalikan lagi ke penyidik Polres,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bonang.

Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, hasil penyidikan Polres Tuban sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) menilai syarat formil dan materiil belum terpenuhi sehingga berkas dikembalikan.

Setelah dilakukan perbaikan, berkas kembali masuk pada 1 September, tetapi lagi-lagi dianggap tidak lengkap.

Menurut Palma, persyaratan formil dan materiil mencakup kelengkapan administrasi, bukti, hingga fakta perkara yang harus jelas sebelum bisa dipastikan P-21.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tuban, Himawan Harianto, menambahkan bahwa hingga 15 September, berkas perkara masih belum memenuhi arahan yang diminta.

“Berkas perkara kita kembalikan, karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi penyidik,” tegasnya.

Saat ditanya lebih detail mengenai petunjuk yang dimaksud, Himawan menjelaskan bahwa sejumlah keterangan saksi dalam berkas masih belum lengkap.

“Untuk lebih detailnya pada JPU (jaksa penuntut umum, Red) yang menangani berkas perkara tersebut,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum tambang ilegal Punggulrejo masih menunggu kelengkapan berkas agar bisa berlanjut ke tahap penuntutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap berlarut-larut tanpa kepastian. (*)

Editor : Amin Fauzie
#kecamatan rengel #proses hukum #Desa Punggulrejo #penyidikan #tuban #Kasus Tambang Ilegal