Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Sisa TPG Madrasah 2018-2019 di Tuban Tak Kunjung Dicairkan, Berikut Penjelasan Kemenag

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 13 September 2025 | 03:25 WIB

Pencairan tunjangan sertifikasi guru madrasah di Tuban tahun anggaran 2018-2019 hingga kini belum dicairkan. Foto adalah ilustrasi.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru madrasah di Tuban tahun anggaran 2018-2019 hingga kini belum dicairkan. Foto adalah ilustrasi.

RADARBONANG.ID - Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) madrasah bulan Juli-Agustus kembali mengingatkan guru tentang sisa TPG tahun anggaran 2018-2019 yang hingga kini belum dicairkan.

Muhammad Gangsar, guru di MA Salafiyah Jatirogo, menceritakan pengalamannya.

“Kalau membahas pencairan TPG yang terlambat, saya kembali ingat siswa TPG 2018-2019 juga ada yang belum cair sampai sekarang,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bonang.

Baca Juga: Raperda P-APBD Tuban 2025 Belum Bisa Disahkan, Potensi Silpa Makin Tinggi

Hampir tujuh tahun berlalu, Gangsar mengaku hampir lupa jika negara masih memiliki kewajiban kepada guru madrasah yang sudah sertifikasi.

“Jika tidak salah, lima atau enam bulan belum dicairkan. Seingat saya, kalau dinominalkan kurang lebih Rp 8 juta,” terangnya.

Meski sudah menunggu bertahun-tahun, Gangsar dan guru lain tetap berharap dana tersebut bisa dicairkan. Tunjangan sertifikasi, katanya, adalah hak guru.

“Bagi saya, nominal Rp 8 juta itu cukup besar. Apalagi, kondisi yang sama juga tidak hanya terjadi di Tuban. Artinya, nominal TPG yang belum dicairkan ini cukup besar, mungkin puluhan miliar, atau bahkan ratusan miliar,” jelasnya.

Ditanya soal alasan keterlambatan, Gangsar mengaku tidak tahu pasti.

Yang jelas, dulu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga anggaran tidak bisa dicairkan.

“Katanya harus menunggu pemeriksaan dari BPK. Tapi seperti apa kelanjutannya, kami tidak tahu,” ungkapnya.

Jika TPG tersebut tidak bisa dicairkan, Gangsar menegaskan pihaknya hanya bisa pasrah.

“Bagi kami, penting ada penjelasan dari pemerintah. Kalau memang tidak bisa dicairkan, apa alasannya? Sebab, TPG adalah hak para guru madrasah yang sudah sertifikasi,” tandasnya.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban membenarkan adanya tunggakan TPG tahun anggaran 2018-2019.

“Iya, sifatnya terhutang,” kata Umi, Kepala Kemenag Tuban.

Pada 2023, sudah dilakukan verifikasi faktual (verfal) dari BPK dan Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Dan Kabupaten Tuban termasuk tujuh dari 38 kabupaten se-Jawa Timur yang sudah selesai diverfal,” ujarnya.

Umi menambahkan, anggaran pencairan sisa TPG 2018-2019 sudah diusulkan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur melalui DIPA.

“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan,” katanya.

Namun, ia tidak bisa memastikan kapan tepatnya pencairan akan dilakukan karena kewenangan ada di Kanwil.

Dari data Kemenag Tuban, TPG madrasah 2018-2019 yang masih terutang bervariasi.

“Yang sudah inpasing enam bulan, sedangkan yang belum inpasing satu bulan,” tandasnya. (*)

Editor : Amin Fauzie
#madrasah #pencairan tunjangan sertifikasi guru #kemenag #tpg #tuban