RADARBONANG.ID – Upaya memperkuat keamanan lingkungan di Kabupaten Tuban kini semakin digencarkan.
Polres Tuban mulai melakukan monitoring kegiatan ronda malam di berbagai desa, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/33/414.104.2/2025 tentang Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan dalam Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat yang ditandatangani Sekda Tuban, Budi Wiyana, pada 31 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali ronda malam di pos keamanan lingkungan (pos kamling) desa.
Menurutnya, revitalisasi tidak sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga mengembalikan semangat warga untuk aktif berjaga.
‘’Kami juga mendorong setiap pos kamling yang sebelumnya mangkrak untuk direvitalisasi, serta diaktifkan kembali sesuai fungsinya,’’ ujar AKBP William.
Lebih dari sekadar memperbaiki fasilitas, penguatan sistem keamanan desa difokuskan pada keterlibatan langsung masyarakat.
Penyusunan jadwal jaga yang lebih teratur menjadi langkah penting agar ronda malam kembali berjalan efektif.
Kapolres menekankan, keberadaan pos ronda aktif bukan hanya soal keamanan, tetapi juga wadah kebersamaan antarwarga.
‘’Dengan adanya ronda malam yang terjadwal dan fasilitas yang memadai, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini,’’ tandasnya.
Sebagai mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William paham betul peran vital ronda malam dalam menciptakan suasana aman.
Dia menyebut pos kamling yang aktif akan menjadi garda terdepan untuk menjaga lingkungan tetap kondusif, sekaligus membangun kekompakan sosial di tingkat RT maupun RW.
Langkah monitoring dari Polres Tuban ini diharapkan dapat mengembalikan budaya ronda malam sebagai sistem keamanan swakarsa yang efektif dan berkelanjutan di masyarakat. (*)
Editor : Amin Fauzie